
Samarinda, infosatu.co – Saat hearing bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengetahui bahwasanya dinas tersebut mengalami keterbatasan anggaran.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar saat hearing bersama dengan DP2PA Kota Samarinda, Kamis (20/6/2024).
Pertemuan itu membahas progres Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2024 dan dan usulan program APBD Perubahan Tahun 2024 serta APBD Murni Tahun 2025.
“Dari penyampaian mereka memang kaitannya kalau dibilang cukup sebetulnya tidak cukup karena memang apa yang mereka usulkan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ada pemangkasan,” katanya.
Namun, sebagai mitra kerjanya, Komisi IV DPRD Samarinda berharap agar DP2PA tetap mengusulkan progam yang diinginkan. Terutama, untuk program yang memperjuangkan hak dan memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Tepian.
“Kami di dewan akan juga memperjuangkan. Untuk serapan anggaran tadi, kami juga berpesan kalau bisa di angka sampai 50 persen,“ ujar Deni.
“Jadi, nantinya tidak kebingungan ketika di triwulan ketiga, tidak pusing lagi. Tapi, memang yang berkaitan dengan (proyek) fisik mungkin agak lambat. Tapi, berkaitan dengan yang membahayakan itu lebih cepat,” tuturnya.