infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Andi Harun Tegaskan SPMB Samarinda 2025 Tanpa Celah KKN

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmennya untuk memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 berjalan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), serta gratifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Konsultasi Publik SPMB di Balaikota Samarinda, Senin, 21 April 2025.

Andi Harun secara terbuka mengakui bahwa dunia pendidikan, khususnya pada tahap penerimaan peserta didik baru, merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap praktik-praktik menyimpang.

Ia menyampaikan rencana penerbitan Surat Keputusan mengenai Pencegahan KKN dan Pengendalian Gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB 2025 dalam waktu dekat.

“Saya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri, Polresta, bahkan BIN untuk ikut serta mengawal proses ini agar bersih dari penyimpangan,” tegasnya.

Sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan, Pemkot Samarinda akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang akan diketuai oleh Inspektorat Daerah, serta melibatkan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Tak hanya fokus pada aspek pengawasan, Andi juga menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini di lingkungan sekolah.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memberikan pembekalan kepada kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pengawas mengenai pencegahan praktik korupsi di dunia pendidikan.

Lebih lanjut, Andi Harun juga mengajak partisipasi aktif masyarakat, khususnya orang tua calon peserta didik, untuk menjaga integritas proses penerimaan dengan tidak memberikan maupun menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun.

“Pencegahan ini tidak bisa sepihak. Orang tua juga harus memiliki komitmen moral untuk tidak melakukan gratifikasi. Ini kerja dua arah,” ungkapnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi adanya pelanggaran dalam proses SPMB, lengkap dengan bukti yang bisa disampaikan kepada pemerintah kota maupun pihak kepolisian.

Andi Harun menjamin bahwa setiap laporan akan diproses secara serius.

“Kami ingin SPMB 2025 menjadi tonggak perubahan. Penerimaan siswa harus bebas dari diskriminasi, memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat, dan mencerminkan semangat keadilan sosial,” pungkasnya.

Related posts

12 Kubik Sampah Diangkut dari SKM, Andi Harun Serukan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

infosatu

Inspektorat Samarinda Gerakkan OPD Sambut Kampanye Antikorupsi

Adi Rizki Ramadhan

Waode Rosliani: Banyak Warga Enggan Bawa Anak Berisiko Stunting ke Posyandu

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page