Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mendukung peluncuran Strategi Pelayanan Langsung Tanpa Antrian (Sipelataran) ditetapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal itu disampaikan saat mengikuti agenda peluncuran Sipelataran yang dirangkai dengan Forum Group Discusion (FGD) Optimalisasi Pelaksanaan Online Singel Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di lingkungan Pemkot Samarinda, yang diselenggarakan di Ruang Kertanegara Hotel Senyiur Selasa (25/10/2022).
Menurutnya, sistem OSS-RBA merupakan suatu proses perizinan usaha yang diberikan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan.
“Ini sekaligus mengimplementasikan sistem yang dikehendaki oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2022 tentang Perizinan Berbasis Risiko,” jelasnya.
Kata Politikus Gerindra itu, adapun perbedaan antara OSS 1.1 dengan OSS-RBS yakni OSS 1.1 perizinan berusaha tidak dibedakan berdasarkan risiko dan skala usaha.
Sementara OSS-RBA itu perizinan dibedakan berdasarkan risiko dan skala kegiatan usaha, sehingga memudahkan pelaku UMKM dengan tingkat usaha rendah.
“Dengan sistem OSS itu memudahkan para pelaku UMKM untuk mengantongi perizinan berusaha dengan mudah, baik usaha skala besar dan kecil, sama saja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak yang dapat mengajukan permohonan perizinan usaha pada OSS-RBA sesuai Pasal 170/PP 5/2021 adalah orang perseorangan, badan usaha, kantor perwakilan yang mencakup perorangan WNI dan WNA serta badan usaha luar Negeri.
“Semua sistem sudah terintegrasi di kementerian melalui OSS ini. Artinya mampu mengurangi biaya dan waktu hingga mempercepat proses pengerjaan,” pungkasnya.