Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun menekankan pentingnya penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi SLF).
Hal itu disampaikannya saat audiensi dengan PT. Wiguna Duta Graha yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (21/3/2024). Audiensi itu merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengurusan izin bangunan.
“Semuanya berkaitan dengan tata ruang ya saya bilang ini prosesnya sama melalui Online Single Submission (OSS) sepanjang dokumen lengkap dan di-upload dengan benar,” ujar Andi Harun.
Ia juga meminta konsultan dari PT. Wiguna Duta Graha memproses perizinan dengan memenuhi semua persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
“Saya minta konsultan mereka masing-masing untuk memproses dengan memenuhi semua persyaratan teknis. Karena dengan peraturan baru ini kan semua pusat, jadi semua di dilaksanakan secara OSS,” tambahnya.
Wali Kota Samarinda juga menyatakan bahwa jika terdapat koreksi, biasanya akan datang dari pusat. Sedangkan, pihak pemerintah kota siap membantu dengan bimbingan teknis.
“Kalau ada koreksi itu koreksinya biasanya dari pusat, kita bisa membantu memberikan bimbingan teknis. Tapi konsultan teknis yang mereka pakai intens dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, insyaallah lancar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andi Harun juga menawarkan bantuan kepada PT Wiguna Duta Graha dalam bentuk bimbingan teknis.
“Kita bisa membantu memberikan bimbingan teknis, tapi konsultan teknisnya mereka yang harus intens dan memenuhi semua persyaratan teknis yang diperlukan,” paparnya.
Penggunaan OSS diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan meningkatkan efisiensi bagi para pemangku kepentingan di Kota Samarinda.