infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Andi Harun Dorong Penataan Jukir Liar, Ajak Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bayar Lebih

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat foto bersama dengan jajaran Pemerintah Kota (Infosatu.co/Andika)

Samarinda, Infosatu.co — Wali Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun menegaskan bahwa persoalan juru parkir (jukir) liar tidak akan pernah tuntas apabila hanya dibebankan kepada pemerintah.

Menurutnya, praktik pungutan liar di sektor parkir juga dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat yang memilih jalan mudah dengan membayar lebih dari ketentuan.

Ia menyebut, masih banyak masyarakat yang menganggap selisih tarif parkir sebagai hal sepele, padahal kebiasaan tersebut justru melanggengkan praktik jukir liar.

Hal tersebut disampaikan Andi Harun saat memberikan sambutan pada pembukaan Wisata Belanja Ramadan 2026 di GOR Segiri.

Wali Kota menjelaskan bahwa tarif parkir di tepi jalan umum telah diatur secara jelas. Untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp2.000, sementara roda empat Rp5.000.

Perbedaan tarif hanya berlaku pada area parkir khusus seperti gedung, hotel, mal, atau kawasan tertentu yang dikelola melalui kerja sama pihak ketiga.

Di luar itu, pungutan di atas ketentuan dinilai sebagai pelanggaran.

Andi Harun juga menyoroti indikasi pembiaran terhadap jukir liar yang beroperasi secara terang-terangan.

Menurutnya, jukir yang bekerja tanpa rasa takut menunjukkan adanya persoalan tata kelola yang perlu dibenahi secara menyeluruh.

Namun ia menegaskan, solusi tidak harus selalu merugikan jukir.

Pemerintah Kota Samarinda, lanjut Andi Harun tengah mendorong skema penataan parkir non-tunai dan pemberdayaan jukir liar melalui sistem resmi.

Dalam skema tersebut, jukir akan digaji setara upah minimum kota dengan catatan mengikuti aturan dan sistem baru.

Dengan begitu, kesejahteraan jukir tetap terjaga tanpa membebani masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan praktik parkir yang melanggar aturan.

Dokumentasi berupa foto atau video dinilai penting sebagai dasar penindakan hukum.

Pemerintah, bersama aparat penegak hukum, berkomitmen menindak tegas praktik parkir liar yang meresahkan.

Related posts

Andi Harun Minta Jukir Jadi Bagian Perubahan, Pungli dan Ancaman Tak Ditoleransi

Firda

Samarinda Disurvei PSSI, Terbuka Peluang Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-17

Andika

Andi Harun Dorong Digitalisasi di Tengah Sakralitas Pasar Ramadan GOR Segiri

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page