infosatu.co
DPRD BALIKPAPAN

Amin Hidayat Ajukan Keberatan Atas Pemecatannya

Balikpapan, infosatu.co – Salah satu anggota DPRD Balikpapan dari PKS Amin Hidayat sudah menerima surat dari PKS tentang pemecatan dirinya pada 14 November 2021.

Ia bersama Syukri Wahid mengadakan jumpa pers di Kafe Wani Strat 3 Kampung Timur, Selasa (23/11/2021).

Seperti halnya kawan seprofesinya satu partai, Amin Hidayat juga diberi surat pemecatan oleh Majelis Penegakan Disiplin Partai.

Amin Hidayat mengatakan dirinya juga dicabut kartu keanggotaan PKS. Ada pun alasan-alasannya hampir sama karena surat yang disampaikan kepada Syukri Wahid dan dirinya seperti copy paste saja.

“Kalimat di dalamnya hampir sama. Cuma mungkin alasan-alasan yang perlu saya sampaikan di sini, saya ingin menambahkan keterangan pak Syukri. Terkait dengan tuduhan pribadi dan itu sudah ia sampaikan,” tegasnya

Ia menambahkan surat eksepsi yang sudah disampaikan ke majelis dalam hal ini yang pertama tuduhannya adalah bahwa saya mempunyai kartu keanggotaan ganda dengan bukti-bukti yang memang tidak mendukung. Bukti itu dibuat-buat, salah satunya adalah bukti yang disodorkan ke saya pada waktu sidang itu adalah salah satu foto kegiatan majelis taklim di rumah Pak Wagub Hadi Mulyadi di Samarinda.

Soal kedua, terkait adanya foto dirinya bersama dengan Fahri Hamzah. Itu dilaksanakan pada Februari 2018 jadi masih jauh adanya Partai Gelora.

“Hal itu keluar seperti dibuat-buat yang jadi alasan saya mempunyai kartu anggota ganda dengan bukti yang tidak ada relevansinya. Tahunnya juga masih jauh 2018 dan 2019,” bebernya.

Semestinya dengan tuduhan kedirinya mempunyai keanggotaan ganda, dibuktikan dengan bukan kartu anggota.

“Hanya dengan asumsi-asumsi bahwa saya mengikuti kegiatan pengajian atau majelis taklim, seolah-olah terindikasi,” terangnya.

Selanjutnya, yang paling fatal dirinya sudah mengajukan eksepsi keberatan. Ada salah satu dakwaan kedirinya yang menyatakan bahwa ada mengadakan satu kegiatan dengan tidak berkoordinasi dengan partai.

“Hal tersebut diakui oleh salah satu oknum, diambil foto saya pada tahun 2016.  Rahmad Mas’ud belum jadi Wali Kota Balikpapan. Saya pun akan melakukan keberatan eksepsi kepada oknum tersebut. Hati-hati jangan sampai ada bukti palsu,” tegasnya.

Kemudian ia keberatan dinilai tidak menjalankan kebijakan-kebijakan partai.

“Saya sejak dilantik menjadi Anggota DPRD Balikpapan sudah melaksanakan tugas dan kewajiban di Komisi III dan juga sampai saat ini saya masih menjadi wakil ketua fraksi dan juga sebagai Anggota Pansus Perumda Manuntung,” urainya.

Ia pun juga sudah melakukan kegiatan reses sesuai dengan instruksi dari PKS pusat.

“Kita harus koordinasi dengan DPC setempat dan saya setiap mengadakan reses selalu berkoodinasi dengan DPC. Masalah dia mau hadir atau tidak itu urusan mereka. Jadi sudah mengundang mereka untuk hadir pada acara reses dan saya selalu mengatakan bahwa ini dari PKS, semua kegiatan di lapangan selalu membawa Fraksi PKS,” tegasnya.

Jadi tidak ada alasan yang menyebutkan bahwa dirinya diberhentikan dari keanggotaan PKS dibilang tidak optimal di dalam kegiatan atau tidak melaksanakan kegiatan kepartaian.

“Itulah bukti-bukti selama ini saya di DPRD selalu menjalankan apa yang digariskan oleh partai. Untuk kewajiban iuran partai, saya setiap bulan juga melaksanakan iuran wajib dewan,” tutupnya. (editor: irfan)

Related posts

DPRD Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Kaltim Bahas Penguatan Regulasi

Adi Rizki Ramadhan

Ramadan Berkah, Anggota DPRD Balikpapan Bagikan Sembako

infosatu

Isi Kegiatan Ramadan, Ikapakarti Balikpapan Bagikan Takjil

infosatu

Leave a Comment

You cannot copy content of this page