Bontang, infosatu.co – Adanya aduan masyarakat terkait aktivitas truk pengangkut besi tua di Kota Taman menjadi sorotan Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.
Angkutan besi tua di Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan, kata Ketua Komisi lll DPRD Bontang Amir Tosina, sering kali melanggar aturan operasional lalu lintas.
“Alat berat mereka itu sering melintas saat arus lalu lintas padat di jalan kota. Apalagi tidak ada pengawalan polisi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Politkus Gerindra meminta agar petugas dalam hal ini kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, untuk melakukan penindakan di lapangan. Sebab pihaknya sudah mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas besi tua itu.
“Salah satunya dari organisasi Kaltim Hijau. Dia minta RDP, karena itu sudah meresahkan. Nanti akan lakukan pemanggilan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika pihak perusahaan sudah berkali-kali diingatkan. Hanya saja peringatan itu diabaikan. Pengakuan petugas, perusahaan tidak memberikan konfirmasi saat truk trailer melintas di jalan perkotaan.
“Arogan sekali mereka itu. Padahal sudah pernah tabrak trotoar median jalan.Jangan sampai nanti ada korban lagi,” terangnya
Sementara itu, Ketua Kaltim Hijau, Victor mengaku sudah melayangkan surat ke Komisi III DPRD Bontang untuk difasilitasi RDP dengan perusahaan.
“Karena banyak keluhan makanya minta DPRD bisa mengambil langkah tegas sebelum aktivitas itu menelan korban. Karena kerap melintas di jalan perkotaan saat kondisi lalu lintas padat,” pungkasnya.
