Jakarta, infosatu.co – Tiga Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (UPT Kanwil Kemenkumham Kaltim) meraih penghargaan dalam kegiatan Rakor Pengendalian Capaian Kinerja dan puncak acara Refleksi Akhir Tahun yang pada Kamis, (14/12/2023).
Raihan prestasi itu dalam upaya pembangunan zona integritas. Dua di antaranya mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yaitu Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.
Kemudian, satu UPT lain adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan meraih penghargaan sebagai satuan kerja pelayanan publik terbaik dengan kategori Pelayanan Prima.
Menkumham Yasonna H. Laoly didampingi Plh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reinhard Silitonga secara langsung memberikan piagam penghargaan kepada penerima. Kegiatan ini disaksikan oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan mengapresiasi prestasi yang berhasil diraih oleh tiga UPT tersebut.
Dalam pidatonya, ia berharap agar lebih banyak UPT di lingkungan Kemenkumham yang mampu meraih predikat WBK. Bagi yang telah berhasil menyabet WBK diharapkan mampu menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun-tahun mendatang.
“Saya berharap, di tahun berikutnya makin banyak UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat meraih predikat WBK serta predikat WBBM bagi yang telah lulus WBK,” ujar Kakanwil Kaltim.
Dalam upaya meraih prestasi tersebut, pihak Kemenkumham Kaltim berkomitmen mendorong lebih banyak unit di wilayah tersebut mencapai standar Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Pelayanan Prima. Integritas dan layanan publik kian diperkuat.