infosatu.co
DPRD Samarinda

Ahmad Sopian Sebut Penentuan Dapil Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Partisipatif

Samarinda, Infosatu.co – Anggota DPRD Kota Samarinda Ahmad Sopian Noor menghadiri Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Samarinda yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda di Aula KPU Kota Samarinda, Sabtu (25/3/2023).

Ahmad Sopian Noor mengucapkan apresiasi kepada KPU Kota Samarinda yang telah menjalankan tahapan-tahapan penentuan daerah pemilihan dengan baik hingga sampai pada keputusan penetapan.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan sebuah kewajiban yang dilakukan oleh KPU Samarinda sebagaimana prinsip-prinsip penyusunan dapil yang diatur dalam Pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengedepankan hak dan kewajiban politik setiap masyarakat untuk terlibat dalam kontestasi politik pada pesta demokrasi yang berlangsung pada 2024 mendatang.

Ahmad Sopian menjelaskan penentuan daerah pemilihan tersebut sama seperti penentuan dapil pada pemilu 2019 yang lalu, yakni terdapat 5 daerah pemilihan dan alokasi kursi sebanyak 45.

“Saya mengapresiasi keputusan ini. Keputusan ini masih seperti pemilu di tahun 2019. Ini tidak perlu penyesuaian baru lagi. Tinggal saja partai politik menyosialisasikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Politikus Patai Golongan Karya (Golkar) itu berharap penentuan daerah pemilihan dan alokasi kursi tersebut dapat mewujudkan proses demokrasi yang semakin berkualitas dan partisipatif.

Lima daerah pemilihan dengan alokasi 45 kursi anggota DPRD untuk pemilu tahun 2024 yaitu :

Daerah Pemilihan Kota Samarinda 1 meliputi Samarinda Ilir, Sambutan dan Samarinda Kota. Alokasi kursi sebanyak 9.

Daerah Pemilihan Kota Samarinda 2 meliputi Palaran, Samarinda Seberang dan Loajanan Ilir. Alokasi kursi sebanyak 10.

Daerah Pemilihan Kota Samarinda 3 yaitu Sungai Kunjang. Alokasi kursi sebanyak 7.

Daerah Pemilihan Kota Samarinda 4 yaitu Samarinda Ulu. Alokasi kursi sebanyak 7.

Daerah Pemilihan Kota Samarinda 5 yaitu Samarinda Utara dan Sungai Pinang. Alokasi kursi sebanyak 12.

Related posts

Penataan Kota Berbasis Risiko Bencana untuk Atasi Banjir Samarinda

Emmy Haryanti

Cegah Proyek Tumpang Tindih, Komisi III DPRD Samarinda Desak Sinkronisasi Lintas OPD

Emmy Haryanti

Iswandi Soroti Ketiadaan Rumah Kemasan dan Legalitas UMKM di Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page