Bontang, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris mengatakan persoalan truk trailer yang menabrak median jalan di simpang empat Kelurahan Bontang Baru beberapa waktu lalu harus mengganti fasilitas yang dirusak.
Pasalnya kata AH sapaan akrabnya itu, dari kejadian tersebut mengakibatkan rusaknya fasilitas pemerintah. Dia bilang, entah itu secara pribadi oleh pengemudi yang bersangkutan ataupun pihak perusahaan yang menaungi.
“Harus diganti apakah itu sopirnya atau perusahaan, tergantung kontrak antara sopir dengan perusahaan,” ungkapnya usai memimpin rapat di Gedung Sekretariat Dewan, Senin (1/8/2022).
Politikus Gerinda itu menilai, seharusnya setiap jenis kendaraan roda besar yang hendak melintas di jalan utama, harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, agar bisa dilakukan pengawalan.
“Mestinya kalau mau melintas harus koordinasi dengan Dishub dan Kepolisian agar bisa di kawal. Karena kendaraan besar itu banyak ambil median jalan, apalagi banyak kendaraan. Maka harus di kawal,” terangnya.
Selain itu, AH juga meminta agar truk-truk raksasa yang akan beroperasi di tengah Kota Bontang harus tertib berlalulintas, sesuai jam operasional yang telah ditetapkan Satlantas Polres Bontang di atas pukul 22.00 WITA-05.00 WITA.
“Ini juga perlu diperhatikan agar kendaraan juga tidak sembarang melintas sehingga, tidak merugikan orang lain. Untung tidak ada korban jiwa cuman fasilitas pemerintah aja yang dirusak,” tandasnya.
Sementara dari perusahaan pemilik truk trailer akan bertanggungjawab atas kerusakan tersebut, seperti disampaikan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna, dilansir bontangpos.id, Minggu (31/7/2022).