
Samarinda, infosatu.co – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur periode 2025-2029 menjadi perhatian serius wakil rakyat di tingkat provinsi.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, mendorong agar dokumen strategis tersebut selaras dengan arah dan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kutim yang digelar Kamis, 26 Juni 2025 lalu.
Agus Aras kembali menegaskan seusai rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim di Samarinda, Senin, 30 Juni 2025.
“Kami ingin RPJMD Kutim sejalan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, sehingga arah dan kebijakan strategi pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan seiring dan selaras,” ujar Agus.
Menurutnya, sinergi antara kabupaten dan provinsi sangat penting, terutama di sektor-sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.
Ia menyebutkan bahwa RPJMD tidak boleh berjalan sendiri tanpa merujuk pada perencanaan makro yang sudah ditetapkan provinsi.
“Misalnya di sektor pendidikan dan kesehatan, tentu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga harus menyesuaikan muatan RPJMD-nya dengan arah kebijakan provinsi,” tambahnya.
Agus juga menekankan bahwa RPJMD harus menjadi dokumen yang visioner dan aplikatif.
Ia berharap agar rencana pembangunan lima tahunan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberi dampak pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kutim.
Sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, RPJMD kabupaten/kota harus rampung dan ditetapkan paling lambat pada 18 Agustus 2025.
Saat ini, proses finalisasi RPJMD Kutim tengah berlangsung melalui Musrenbang yang melibatkan unsur pemerintah, DPRD, akademisi, dan masyarakat.
Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan program dan penganggaran selama masa jabatan kepala daerah, sekaligus penentu arah pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan.
“Jangan sampai RPJMD hanya jadi syarat dokumen. Yang kita butuhkan adalah kebijakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” tutup Agus.