
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Dapil Samrinda, Abdul Giaz menyoroti sejumlah permasalahan yang masih membayangi keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim.
Menurutnya, meski perusda merupakan ujung tombak dalam menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), namun banyak yang masih dihadapkan pada masalah internal dan hukum.
“Perusda-perusda ini memang menjadi ujung tombak perusahaan daerah untuk menghasilkan PAD, tapi kenyataannya banyak yang bermasalah,”ungkap Abdul Giaz. pada Senin, 26 Mei 2025.
“Contohnya seperti BKS, sampai sekarang masih kita pantau karena mereka sedang menghadapi masalah hukum di kejaksaan akibat temuan sebelumnya,” sambungnya.
Ia mengatakan Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi aktif dengan pihak terkait agar potensi-potensi daerah yang bisa digarap perusda dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semua ini masih kami awasi dan komunikasikan terus. Potensi alam di Kaltim sangat besar, dan kalau dikelola dengan benar, akan mendatangkan PAD yang signifikan,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada perusahaan daerah, Giaz juga menyinggung tentang permasalahan layanan transportasi online di Kaltim.
Ia menilai, sengketa yang kerap muncul antara pelaku ojek online harus segera dicarikan solusi inovatif.
“Saya berpikir, kenapa tidak kita buat saja ojek online khusus Kaltim? Dengan begitu bisa lebih mudah dikendalikan, bisa menyesuaikan dengan harga lokal, dan yang terpenting memberi manfaat langsung untuk masyarakat dan daerah,” ucapnya.
Giaz meyakini dengan pendekatan yang mengedepankan pengawasan, transparansi, dan keberpihakan pada potensi lokal akan menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja Perusda dan menghadirkan layanan publik yang lebih adil.
“Kalau semua bisa dikelola dengan baik, bukan hanya PAD yang meningkat, tapi juga kesejahteraan masyarakat ikut terdongkrak,” tuturnya.