
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim mengambil langkah tegas dan segera menyelesaikan polemik tarif Ojek Online (Ojol) dan taksi online di daerah.
Desakan ini ia sampaikan saat menghadiri aksi damai ribuan driver yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 11 Agustus 2025.
Aksi tersebut diikuti driver lintas aplikasi dari Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong, dengan empat tuntutan utama.
Di antaranya penegakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan penghapusan program tarif murah seperti slot, akses hemat dan double order yang dinilai menekan pendapatan mereka.
Giaz yang mendatangi aula rapat Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, menilai Dishub sebagai pihak “penengah” atau “wasit” harus menjalankan perannya secara profesional.
“Kami minta tolong ketegasan dari Dishub Kaltim selaku penengah. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Teman-teman ojol ini sedang memperjuangkan haknya, kesejahteraannya, dan persoalan ini sudah berlangsung sejak 2023,” ujarnya.
Ia mengaku telah mengikuti isu ini sejak sebelum dirinya duduk di DPRD Kaltim, bahkan ketika Seno Aji belum menjabat sebagai Wakil Gubernur.
Menurutnya, pemerintah sudah memiliki landasan hukum yang kuat untuk bertindak.
“SK Gubernur ada, bahkan Pak Wakil Gubernur sudah mengatakan 1×24 jam harus ada penindakan. Artinya Dishub punya dasar dan perintah langsung dari atasan,” tegasnya.
Giaz juga menyoroti dampak aksi terhadap masyarakat. Pada hari tersebut, kemacetan parah terjadi di sejumlah ruas jalan di Samarinda.
“Hari ini ada dua yang dirugikan: driver dan seluruh masyarakat Samarinda karena macet total. Saya dari Samarinda Seberang sampai ke sini berjam-jam. Luar biasa padatnya,” katanya.
Ia meminta Dishub Kaltim tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk jika harus menyampaikan permasalahan ini ke pemerintah pusat.
“Tegas saja. Jangan sampai ada aduan bahwa Dishub tidak profesional. Kalau memang aplikator tidak mau patuh, sampaikan ke pusat, jelas dasarnya ada SK dan arahan pimpinan,” tutur Giaz.
Menurutnya, aksi yang digelar AMKB kali ini adalah yang kedelapan, sehingga sudah saatnya pemerintah daerah memberikan solusi permanen agar tidak menjadi keluhan berulang.
“Ini sudah kedelapan kalinya mereka demo. Harus ada penyelesaian yang benar-benar menuntaskan masalah ini, supaya tidak terus merugikan driver dan masyarakat,” pungkasnya.