infosatu.co
POLITIK

Balikpapan Belum Miliki Perda Kearsipan, Ini Kata Budiono 

Penulis : Lilik. S – Editor : Putri

Balikpapan,infosatu.co– Ada beberapa daerah kabupaten/kota yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait Kearsipan. Dan salah satunya Kota Balikpapan yang belum ada sehingga mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Balikpapan

Menurut Budiono anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, mengatakan bahwa melihatnya Kota Balikpapan belum mempunyai Perda tentang ke Arsipan. Hal ini saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perpustkaan dan Arsip Daerah Kota Balikpapan, Senin (28/10/2019)

Budiono, menyebutkan, RDP, hari ini hanya bersifat silaturahmi, dan memperkenalkan anggota dari Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang baru hasil Pemilu 2019, dan ada orang baru.

“Kalau Kota Balikpapan ingin setara dan mau maju seperti dengan kota lain mengenai kearsipan, maka harus memiliki perda kearsipan,” pesan Budiono.

Harapnya pembahasan perda ini dapat menjadi Program Legislatif Daerah (Prolegda),tahun 2020, mendatang, karena diperlukan adanya standarisasi kearsipan dan itu harus diatur di perda, untuk itu  semua dinas bisa  memasukkan datanya kedalam kearsipan daerah.

Sementara kearsipan daerah sedang menyusun kajian dan sudah dikonsultasikan pada kementerian Hukum dan HAM RI . Di tahun 2020 perda tentang kearsipan menjadi prioritas.”ungkapnya

Related posts

Disparitas Kuota BBM Picu Antrean, Deni Minta Penambahan

R'sya Rahmadina

Fisik Terowongan Samarinda Disebut Sudah Rampung, Tapi SLF Tak Kunjung Keluar

R'sya Rahmadina

Samarinda Kejar Subsidi Pusat untuk Transportasi Massal, Belajar dari Balikpapan

R'sya Rahmadina