infosatu.co
HUKUMKALTIM

Kajati Baru Akan Tindak Lanjuti Dana 4,2 Miliar, Yang di Duga Masuk ke Anggota Dewan

Penulis : Lidya- Editor : Sukri

Samarinda,Infosatu.co – Pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, yang telah resmi di jabat Dr. Chaerul Amir, SH.MH, Selasa (15/10/2019) pagi, di Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Samarinda Seberang.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Chaerul Amir, menjelaskan bahwa Acara Sertijab tidak tertutup. Tidak ada hal-hal spesifik, hanya saja agar lebih hikmat acara tersebut bisa tersegera dengan baik.

“Pak Ely Shahputra akan meninggalkan kita dan tentu membuat emosional hubungan kerja karena sudah sangat akrab, ini membuat kita sedih,” tuturnya.

Untuk kasus-kasus terkait yang dilakukan Ely, Chaerul mengatakan bahwa masalah kasus-kasus belum ditangani.

“Belum, ini hanya mengantar pak Ely ke tempat kerja yang baru dan kesan-kesannya dalam hubungan kerja sungguh sangat kehilangan untuk melepasnya. Jadi untuk membahas spesifik pekerjaan bisa dibicarakan nanti.” tuturnya.

Sedangkan kasus Mahakam Ulu yang selama setahun ini belum ada perkembangan dari Ely, Chaerul akan mempelajari kasusnya agar bisa berkerjasama dengan para staff yang ada

“Kita harus melakukan komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu, agar tercapainya memperkuat tugas dan fungsi kita sebagai penegak hukum di Kaltim,” tuturnya.

Terkait Kasus Korupsi 2018 dana sebanyak 18 miliar di Kutai Barat, dikabarkan 4,2 miliar lari ke oknum Anggota DPRD di salah satu partai akan ditindaklanjuti.

“Kita akan pelajari dulu, apa anatomi kasus tersebut. kita akan koordinasikan serta berdiskusi bersama-sama penyidik disana. Kita akan liat bagaimana langkah selanjutnya,” tutupnya.

Related posts

Jaksa Agung Lantik Dr. Supardi Kajati Kaltim, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Integritas

Emmy Haryanti

5 Nama Lolos Jadi Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Ini Daftarnya

Adi Rizki Ramadhan

Pengedar Malaysia-Aceh Tertangkap, 4 Kg Narkoba Dimusnahkan BNNP Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page