Penulis : Hartono – Editor : Sukrie
Samarinda, Infosatu.co – Front Aliansi Mahasiswa (FAM) pagi tadi menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltimantan Timur di kawasan Bung Tomo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang untuk menuntut kejelasan kasus penyimpangan pengadaan tanah yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Berau, Rabu (04/09/2019).
Aksi tersebut di jaga oleh puluhan aparat Kepolisian berseragam lengkap ini. Para pendemo juga membentangkan sepanduk yang bertulisan sejumlah tuntutan yang disampaikan Kejati Kaltim.
Menanggapi aksi tersebut, Kejati Kaltim akhirnya mengijinkan tiga orang perwakilan FAM untuk menyampaikan langsung tuntutan kepada pejabat tinggi Kejati Kaltim, terkait perkembangan kasus penyimpangan pengadaan tanah yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Berau yang hingga saat ini sudah berjalan di Kejaksaan Agung.
Ahmadi, selaku Korlap FAM mengatakan. Pihaknya akan terus mengawal jalannya kasus ini, agar transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan menuntut Kejati untuk menanyakan perkembangan dugaan kasus penyimpangan pengadaan tanah yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Berau. Kalau tidak ada kejelasan kami akan kembali mengelar aksi apabila tidak ada kejelasan” tutur Ahmadi.
Sementara, Kasi Penerangan Hukum (Kapenhum) Kejati Kaltim Abdul Faried menjelaskan, laporan ini akan langsung di tindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Yang jelas apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan mahasiswa pada orasi tadi akan diteruskan kepada pimpinan.” tegasnya.
Usai menerima penjelasan langsung dari pihak Kekati Kaltim, rombongan aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib