infosatu.co
NASIONAL

Jalin Kerja Sama dengan ILC, AALCO Fokus Isu Kenaikan Permukaan Air Laut dan Keseimbangan Hukum Internasional

Bali, infosatu.co – Sebagai salah satu organisasi global, Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi internasional yang lain. Salah satunya dengan Komisi Hukum Internasional (International Law Commission, ILC).

AALCO menjadi partner untuk meneliti subyek yang dibahas oleh ILC dan memberikan rekomendasi berdasarkan sudut pandang negara anggota AALCO. Hal ini memungkinkan AALCO memainkan peran penting dalam kodifikasi dan kemajuan progresif hukum internasional. Hal ini sekaligus memperkuat hubungan antara kedua organisasi tersebut.

Salah satu isu yang dibahas oleh ILC dan menjadi perhatian negara-negara anggota AALCO termasuk Indonesia adalah tentang kenaikan permukaan laut.

“Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dan laut menjadi bagian penting dalam menunjang berbagai aspek kehidupan. Di sisi lain, besarnya luas lautan Indonesia juga dapat menimbulkan risiko akibat perubahan iklim khususnya kenaikan permukaan laut,” ujar Pengganti Ketua Delegasi Indonesia, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kementerian Luar Negeri Indra Rosandry, Rabu (18/10/2023).

“Hal ini menjadi perhatian penting bagi anggota AALCO terutama negara dengan pulau-pulau kecil seperti Indonesia atau negara pesisir lainnya,” lanjutnya.

Naiknya permukaan laut dapat memengaruhi batas luar sebuah negara yang diukur dari garis pangkal suatu negara. Sebagai negara dengan lebih dari 17.000 pulau kecil, Indonesia sepenuhnya memahami bagaimana kenaikan permukaan laut merupakan ancaman nyata.

Indonesia mendorong negara anggota AALCO untuk secara cermat mengidentifikasi hubungan antara hukum laut dan masalah kenaikan permukaan laut. Indonesia memberi perhatian khusus terkait kepastian dan keseimbangan hukum dalam menyikapi naiknya permukaan air laut akibat pemanasan global.

Laporan yang dirilis tahun 2021 oleh Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel on Climate Change, IPPC) menyebutkan permukaan air laut diperkirakan naik sekitar 41-101 sentimeter pada tahun 2021.
Hal ini tentu akan memengaruhi penduduk di pesisir pantai yang jumlahnya tidak sedikit. “Untuk menjaga stabilitas keamanan, kita perlu mencari cara terbaik untuk melakukan advokasi dalam menjaga perjanjian penerapan batas negara dengan negara tetangga. Oleh karenanya, stabilitas terhadap perjanjian batas wilayah harus tetap dijaga,” ujar Indra.

Pada sidang AALCO, Indonesia menyatakan bahwa ketika mempertimbangkan topik kenaikan permukaan laut dalam kaitannya dengan hukum internasional. Maka, delegasi Indonesia berharap bahwa prinsip-prinsip kepastian, keamanan, prediktabilitas dan pelestarian keseimbangan hak dan kewajiban harus menjadi poin yang harus dipertahankan.

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page