
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) M Udin melihat sejumlah ruas jalan di provinsi tersebut dalam kondisi rusak.
Ia menduga, salah satu penyebab kerusakan karena banyaknya kendaraan berat untuk aktivitas tambang ilegal yang berlalu lalang di beberapa ruas infrastruktur transportasi.
M Udin menilai, keadaan semacam itu sebagai bentuk tidak tegasnya petugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap praktik pertambangan ilegal. Indikatornya, kendaraan untuk aktivitas tersebut sering muncul di jalanan wilayah Kaltim.
“Nah, ini sebenarnya ada ketidaktegasan pemerintah termasuk aparat untuk menindak oknum-oknum (penambang ilegal) tersebut,” ungkapnya beberapa hari yang lalu.
Selain itu, petugas dari instansi terkait di pemprov terkesan membiarkan aktivitas tambang ilegal. Mereka seharusnya melaporkan praktik tersebut sebagai tindak lanjut dari temuan di lapangan.
“Ya, harusnya dilaporkan, tapi apa yang kami sampaikan dan suarakan tidak ada tindak lanjutnya sampai saat ini,” ujar M Udin.
Maka, salah satu dampaknya adalah rusaknya ruas jalan penghubung antara Tenggarong ke Kota Bangun. Kerusakan infrastruktur transportasi itu diperkirakan telah berlangsung selama setahun terakhir.
“Akses jalan Tenggarong menuju Kota Bangun sangat rusak. Apa penyebabnya? ya, salah satunya karena aktivitas truk tambang koridor yang tampak selalu melalui jalan umum. Sehingga dibutuhkan ketegasan pemerintah dalam menindak hal tersebut,” tegasnya.
Oleh karena itu, M Udin berharap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dapat mengatasi permasalahan tersebut selama masa jabatannya berlangsung.
Ia juga menyarankan agar pemprov segera berdiskusi dengan perangkat daerah untuk menyelesaikan masalah kerusakan jalan.