
Samarinda, infosatu.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengusulkan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak. Hal ini disampaikan oleh Samri usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Bapemperda dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Samarinda serta Bagian Hukum.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak. Acara tersebut berlangsung pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda, Jumat (26/5/2023).
Revisi Perda ini memiliki perubahan penting dalam bahasa yang digunakan, yaitu dari melindungi menjadi memenuhi kebutuhan anak. Dalam konteks ini, Samri Shaputra menyampaikan pentingnya memberikan perlindungan yang tidak hanya sekadar melindungi, tetapi juga memenuhi kebutuhan anak. Diharapkan dengan revisi ini, perlindungan terhadap anak-anak di Kota Samarinda dapat meningkat.
“Ada beberapa pasal direvisi, seperti melindungi menjadi memenuhi, ” ungkap Samri.
Menurut politikus PKS ini, Raperda mengenai revisi Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak ini akan segera disahkan pada Juli 2023 mendatang. Perubahan yang terjadi dalam revisi perda tersebut akan membawa dokumen ini naik dari tingkat kelas menengah (madya) menjadi tingkat kelas utama.
“Progresnya sudah masuk ke draf pembahasan. Insyaallah belun Juli nanti akan segera disahkan,” tuturnya.
Samri menjelaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Ia berharap dengan adanya revisi perda ini akan tercipta lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak di Kota Samarinda.
“Ya, perda ini sedang ditunggu oleh kita semua. Hal ini untuk mewujudkan Kota Layak Anak Samarinda,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat bahwa perlindungan anak adalah prioritas utama dan perlu mendapatkan perhatian yang serius. Melalui langkah-langkah konkret yang diambil dalam revisi perda ini diharapkan Kota Samarinda dapat menjadi contoh yang baik dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak.
“Harapannya Kota Samarinda dapat menjadi kota yang aman, nyaman dan layak untuk tumbuh kembang anak. Semua pihak terlibat diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Kota Samarinda, sehingga mereka dapat memiliki masa depan yang cerah dan berpotensi,” tandasnya.