Balikpapan, Infosatu.co – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan opsi penyelesaian permasalahan rencana penghapusan tenaga honorer. Menteri PANRB menyebutkan tidak ada penambahan anggaran (penambahan tenaga honorer), namun diusahakan juga tidak ada pemberhentian tenaga honorer.
“Saya sudah bertemu Pak Isran (Ketua Umum APPSI). Saya sudah bertemu Apkasi, sudah bertemu Apeksi. Sudah ketemu DPR untuk mencari jalan tengah. Insyaallah sudah mendekati ketemu (kesepakatan),” kata Azwar.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat (24/2/2023).
Sejalan dengan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor yang menentang tegas penghapusan tenaga honorer, Azwar mengaku bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia banyak terbantu oleh jasa para tenaga honorer.
Mantan bupati Banyuwangi itu kemudian mencontohkan jasa tenaga honorer seperti misal mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh ASN.
“Dan itu hampir terjadi di semua instansi pemerintahan baik di daerah maupun kementerian dan lembaga,” tuturnya.
Lanjut Abdullah Azwar Anas, saat ini pihaknya sudah membentuk tim bersama APPSI (asosiasi pemerintah provinsi), Apeksi (asosiasi pemerintah kota) dan Apkasi (asosiasi pemerintah kabupaten) untuk menemukan solusi terbaik dari masalah tenaga honorer ini.
“Pemerintah pusat tidak bisa seenaknya. Arahan Bapak Presiden, pemerintah pusat harus lebih banyak mendengar,” ucapnya.
Ia menambahkan, sejauh ini ada tiga opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ini. Pertama, seluruhnya diangkat. Kedua, seluruhnya diberhentikan dan ketiga diangkat dengan prioritas.
Menurutnya, opsi pertama dan kedua sulit dilakukan mengingat keuangan negara dan potensi gejolak sosial. Sementara opsi ketiga tidak cukup menyelesaikan masalah, sebab masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodasi dimana jumlah tenaga honorer di seluruh Indonesia saat ini mencapai 2,3 juta orang.
“Opsi lain yang saat ini sedang didiskusikan oleh tim adalah pengangkatan menjadi PPPK Terikat dan PPPK Bebas,” pungkasnya.
Sesi persidangan pagi tadi dipimpin Gubernur Jambi Al Haris, dengan narasumber Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Ketua KASN Prof Agus Pramusinto dan Ketua Dewan Pakar APPSI Prof Ryas Rasyid.