Samarinda,infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor saat menghadiri Pertemuan Tahunan Governors Climate Change Task Force (GCF-TF) di Yukatan, Meksiko, pekan lalu, mengaku, bersyukur karena Kaltim mampu memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki tanpa merusak keseimbangan ekosistem alam dan hutan.
“Itu bukan klaim sepihak kita, tapi pengakuan dari lembaga-lembaga internasional,” kata Isran melalui rilis Pemprov Kaltim, Kamis (16/2/2023).
Sebagaimana diketahui, sumber ekonomi Benua Etam sebagian besar masih ditopang oleh kekuatan SDA tak terbarukan, mulai dari tambang minyak dan gas, baik onshore (di darat) dan offshore (lepas pantai), begitu juga tambang batu bara.
Mantan Bupati Kutai Timur itu kemudian menjelaskan, komitmen Kaltim untuk pembangunan hijau sudah dimulai sejak tahun 2010, saat era mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Saat itu, lanjut Isran, semangat bersama dibangun dalam program Kaltim Hijau atau Kaltim Green dengan kampanye yang digaungkan adalah one man five trees (omfit) yang memiliki makna setiap satu orang menanam lima bibit pohon.
Selanjutnya, komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk berbagai regulasi yang mendukung konsep pembangunan hijau hingga terus berlanjut di era Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi (2018-2023).
“Beberapa regulasi itu dilahirkan dalam bentuk peraturan gubernur dan peraturan daerah, serta kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah dan nonpemerintah, baik nasional maupun internasional dalam upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan hijau,” paparnya.
Melalui berbagai upaya itu, lembaga internasional memberikan pun penghargaan kepada Kaltim dalam bentuk kompensasi dana karbon melalui program FCPF Carbon Fund dengan nilai total 100 juta dolar AS.
“Ini pengakuan dunia, bahwa Kaltim berkontribusi dalam upaya penurunan emisi karbon dunia yang menjadi penyebab perubahan iklim ekstrem dengan konsisten mencegah deforestasi dan degradasi hutan,” tuturnya.
Ia mengatakan, sebenarnya eksploitasi SDA bukanlah hal keliru, sepanjang dilakukan dengan cara yang benar dan tetap mematuhi kaidah-kaidah hukum yang berlaku di Indonesia.
“Tambang silakan tetap dilakukan, namun harus tetap dengan etika menjaga lingkungan yang baik. Sementara di sisi lain pemerintah sangat serius melakukan revitalisasi hutan,” tegas Isran.
Ia menegaskan, pemanfaatan SDA tersebut bukan hanya untuk kepentingan Kaltim, tetapi sangat signifikan menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara.
“Yang terpenting masyarakat daerah yang berpotensi besar menerima dampak dari eksploitasi itu harus mendapat perhatian lebih bear dari pemerintah pusat, seraya terus melakukan upaya penyelamatan lingkungan,” pungkasnya.