Bontang, infosatu.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang melaksanakan tes urine pada 137 orang petugas dan warga binaan pemasyarakatan pada Jumat (8/4/2022).

Kegiatan yang terlaksana di klinik Lapas Bontang ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58.
Dikatakan Kalapas Kelas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko, tes urine ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat petugas ataupun warga binaan yang menyalahgunakan narkoba serta zat adiktif lainnya.
“Kegiatan tes urine bagi petugas dan warga binaan ini merupakan bentuk sinergitas Kemenkumham RI bersama BNN untuk memperingati HBP ke-58. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh UPT Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Selain itu, ia membenarkan ada sebanyak 137 orang yang mengikuti tes urine ini dengan rincian 92 petugas serta 45 warga binaan dan hasilnya negatif.
Lapas Bontang akan terus meningkatkan pengawasan, pengendalian dan antisipasi penyalahgunaan narkoba serta tidak lupa menerapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Kita terus menerapkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama pemasyarakatan dalam memerangi narkoba,” jelasnya.
Perlu diketahui, Lapas Bontang menggunakan enam parameter tes untuk mengetahui kandungan zat yang menjadi penanda penggunaan narkoba, seperti kadar : Amphetamine (AMP), Metamphitamine (MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat dan Morphine (MOP) dalam tubuh melalui urine yang sudah melalui tahap pemeriksaan.
“Ini menjadi bukti serta komitmen kami bersama agar Lapas Bontang dan Kota Bontang bersih dari narkoba,” tegasnya.