Samarinda, infosatu.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda telah menyiapkan sejumlah mekanisme agar pelaksanaan bulan puasa dapat terlaksana dengan baik, mulai dari waktu pengantaran makanan hingga pelaksanaan ibadah salat tarawih.
Nantinya kata Kalapas Kelas II A Samarinda Moh. Ilham Agung, kegiatan Ramadan di Lapas akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi Kota Samarinda.
“Kita lihat dulu situasi Samarinda seperti apa, jika memungkinkan dapat mengadakan salat tarawih,” ungkapnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (25/3/2022).
Namun, tidak semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa salat tarawih di masjid. Dalam satu malam, hanya satu blok secara bergantian yang diperbolehkan salat tarawih di masjid dengan kapasitas hingga 200 orang itu. Sedangkan WBP lainnya bisa salat tarawih di kamarnya masing-masing.
“Salat tarawih bisa di masjid namun bergantian. Jika tidak bisa salat tarawih di masjid, bisa Salat tarawih di blok masing-masing. Kalau salat tarawih di lapangan tidak memungkinkan, karena harus ngampar alas dan takutnya hujan,” terangnya.
Kemudian, ia juga menyebutkan bahwa imam yang akan memimpin salat tarawih di Lapas merupakan imam dari Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, pihaknya sudah bekerja sama dengan instansi vertikal tersebut.
“Nanti mereka yang ngisi, jadwal itu tergantung dari Kemenag. Bukan hanya kegiatan tarawih saja, tapi juga ada tadarusan dan ceramah-ceramah. Bahkan salat Jumat itu biasanya khatibnya dari mereka juga,” bebernya.
Selain itu selama bulan Ramadan ini, Lapas Kelas II A Samarinda tetap menerima penitipan makanan untuk para WBP. Hanya saja, waktu penerimaan pagi akan digeser ke siang hingga sore.
“Biasanya kita mulai titipan di bulan Ramadan itu dari pukul 13.00 hingga 17.00 WITA menjelang buka puasa di blok masing-masing,” tegasnya.
Pria kelahiran Blitar Jawa Timur itu juga menegaskan bahwa petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Samarinda akan semakin ketat melakukan pengecekan barang terlarang di setiap blok.
“Razia akan kita lakukan secara ketat di bulan Ramadan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Salat tarawih dibatasi itu juga salah satu cara untuk meminimalisir aktivitas WBP di malam hari,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa saat ini Lapas Kelas II A Samarinda di Jalan Jendral Sudirman menampung sebanyak 780 WBP (over kapasitas hingga 400 persen). Dari tiga blok yang tersedia, keseluruhan WBP tersebut di bagi dalam 11 kamar/ruangan.
