Jakarta, infosatu.co – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya selama dua pekan mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulfan mengatakan, Operasi Keselamatan Jaya 2022 ini kita melibatkan kekuatan 3.164 personel dari Polda Metro Jaya dibantu rekan daerah dan TNI.
“Jenis pelanggaran lalu lintas yang disasar dalam Operasi Zebra kali ini, di antaranya pengendara yang menggunakan ponsel,” papar Kombes Endra Zulfan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/2/2022).
Menurutnya pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), akan mendapatkan sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.
Untuk pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diancam dengan hukuman kurungan empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta.
“Berboncengan lebih dari satu orang, melanggar Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat (9). Pelanggaran terhadap pasal tersebut, maka dapat terancam kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu,” kata dia lagi.
Pelanggaran lainnya tidak menggunakan helm SNI. Penggunaan helm SNI,menurut dia telah diatur dalam Pasal 291 Undang-Undang LLAJ. Sedangkan pengendara yang melanggar, diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling maksimal Rp250 ribu.
Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alcohol melanggar Pasal 331 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.
Dalam Pasal 287 ayat (1) kendaraan yang melawan arus lalu lintas juga terancam hukuman kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt melanggar Pasal 289 UU LLAJ. Dengan ancaman kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
“Dalam operasi ini nanti tentunya kepolisian akan lebih mengedepankan pola-pola preemtif, kemudian preventif, persuasif, dan humanis dengan memperbanyak sosialisasi dan edukasi,” tandas Zulfan. (Editor: Dani)