Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan persiapan penerapan sistem parkir berlangganan yang ditargetkan berlaku pada Desember 2026.
Untuk memudahkan masyarakat mengakses program tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) membuka outlet atau tempat pendaftaran di setiap kelurahan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mendaftarkan kendaraannya dalam program parkir berlangganan.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan pihaknya masih melakukan sejumlah persiapan sebelum program tersebut resmi diluncurkan.
Berdasarkan hasil rapat terakhir bersama Wali Kota, peluncuran direncanakan berlangsung pada akhir November atau awal Desember 2026.
“Rencana kemarin, terakhir rapat dengan Pak Wali, mau di-launching akhir November atau awal Desember,” ungkap Manalu sapaan karibnya, Sabtu, 7 November 2026.
Tak hanya menyasar masyarakat umum, program ini juga mulai dipersiapkan untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda.
Manalu menyebutkan, pendataan awal untuk ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah dilakukan. Jumlah peserta dari kalangan pegawai pemerintah diperkirakan mencapai sekitar 10.000 orang, termasuk tenaga outsourcing dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk mekanisme penghitungan biaya parkir berlangganan khusus ASN masih dalam tahap pembahasan,” ucapnya.
Selain itu, Menambahkan bahwa program tersebut berlaku untuk parkir di tepi jalan umum. Masyarakat yang telah terdaftar nantinya cukup menunjukkan kartu atau bukti kepesertaan ketika menggunakan fasilitas parkir yang masuk dalam cakupan program. (ADV)
