Samarinda, Infosatu.co – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menegaskan pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak mengenal pengecualian, termasuk jika ditemukan keterlibatan anggota kepolisian.
Romylus mengatakan, pihaknya akan tetap menindak apabila fakta di lapangan menunjukkan adanya keterlibatan aparat dalam jaringan maupun aktivitas peredaran narkotika.
“Kalau teman-teman ada mendapatkan informasi atau keterlibatan aparat atau pihak petugas, termasuk jika kita mendapatkan fakta ada keterlibatan, maka kita akan tindak,” tegas Romylus usai mengikuti Forum Group Discussion (FGD) terkait pembatasan dan pengawasan distribusi, jual beli, promosi, serta iklan rokok elektrik yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa, 13 Oktober 2026.
Ia menyampaikan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.
Operasi pemberantasan sarang narkoba juga terus dilakukan berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat.
Romylus sebelumnya menyebut Polda Kaltim telah melakukan operasi serentak di 10 kabupaten/kota dan menetapkan Balikpapan, Samarinda serta Berau sebagai wilayah prioritas.
Ia juga meminta masyarakat dan media tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi sarang atau jaringan narkoba.
“Selama saya menjabat di sini kalian sudah lihat bahwa kita tidak ada tebang pilih. Bahkan itu Kasat pun juga kita sikat,” tegasnya.
