infosatu.co
EKONOMI

Revisi UU Migas Ditarget Rampung Desember 2026, DPR RI Soroti Kendala Eksplorasi

Teks: Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin (Infosatu.co/R’sya)

Samarinda, Infosatu.co – Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menargetkan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) rampung pada Desember 2026. Pembaruan regulasi tersebut diharapkan membuka ruang lebih luas bagi Indonesia untuk mencari sumber minyak baru dan memperkuat kemandirian pengelolaan migas.

Syafruddin mengatakan, regulasi yang berlaku saat ini masih menyisakan persoalan yang menghambat optimalisasi sektor migas, terutama dalam kegiatan eksplorasi untuk menemukan sumber minyak baru.

Menurutnya, Indonesia belum maksimal dalam mengejar potensi sumber minyak karena terbentur ketentuan regulasi yang dinilai membatasi ruang gerak kegiatan tersebut.

Ia mencontohkan pengaturan mengenai cost recovery yang menurutnya masih memiliki keterbatasan sehingga perlu menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan revisi undang-undang.

“Semangatnya adalah kita ingin mandiri mengelola sumber daya sektor migas,” ujarnya saat menjadi keynote speaker Arusbawah Energy Forum 2026 di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Syafruddin menilai pembenahan regulasi menjadi penting agar Indonesia dapat mengoptimalkan potensi migas yang dimiliki, sekaligus mengurangi hambatan dalam pencarian sumber minyak baru.

Ia juga menyoroti panjangnya perjalanan regulasi migas di Indonesia. Dalam keterangannya, ia membandingkan pengaturan sektor migas sejak 1971 dengan lahirnya UU Nomor 22 Tahun 2001.

Ia menegaskan, revisi undang-undang diperlukan untuk menyesuaikan aturan dengan kebutuhan pengelolaan migas saat ini, serta revisi tersebut merupakan bagian dari mandat Presiden. DPR menargetkan pembahasannya dapat diselesaikan pada Desember 2026.

“Kami berharap pembahasan ini menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat kemandirian Indonesia dalam mengelola sumber daya migas, sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi pengembangan sektor energi nasional,” tandasnya.

Related posts

Tongkang Batu Bara Hilir Mudik di Sungai Mahakam, Seno Aji : Kaltim Dapat Apa?

R'sya Rahmadina

Inflasi Samarinda Tembus 3,98 Persen, Bensin dan Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Utama

Rizki

Harga TBS Sawit Kaltim Rp3.610, FPKS: Ada Rumusnya, Tak Bisa Diakali

R'sya Rahmadina