Bontang, infosatu.co – Kasus anak putus sekolah yang ditemukan saat kunjungan Wali Kota Bontang di Kelurahan Bontang Lestari, akhirnya mendapat penanganan cepat dari pemerintah.
Anak yang sebelumnya berhenti sekolah tersebut, kini dipastikan telah kembali diterima untuk melanjutkan pendidikan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menindaklanjuti temuan tersebut.
Selanjutnya dengan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga. Hasilnya, orang tua bersedia kembali menyekolahkan anaknya.
“Untuk yang kelas 2 SD sudah ditindaklanjuti dan insya Allah langsung diterima kembali di sekolah. Orang tuanya juga sudah dibujuk agar anaknya bisa bersekolah lagi,” ujar Neni saat ditemui di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Sabtu, 28 Maret 2026.
Sebelumnya, kasus ini terungkap ketika Neni melakukan kunjungan ke lokasi rumah tidak layak huni (RTLH) di RT 08, Jalan Linmas 2, Kelurahan Bontang Lestari, Jumat, 27 Maret 2026 lalu.
Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan seorang anak yang telah berhenti sekolah cukup lama setelah mengalami kesulitan membaca dan tidak naik kelas selama dua tahun berturut-turut.
Selain persoalan putus sekolah, dalam kunjungan itu juga ditemukan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah yang sama.
Pemerintah Kota Bontang pun langsung mengambil langkah penanganan melalui dinas terkait.
Menurut Neni, korban kini telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Untuk yang korban dilakukan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Insya Allah kami juga akan terus memonitor,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan sosial di tingkat lingkungan melalui program Tengok Tetangga.
Program tersebut mendorong keterlibatan ketua Rukun Tetangga (RT), kader masyarakat, serta pihak kelurahan untuk lebih aktif memantau berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Melalui program ini, berbagai masalah seperti stunting, penyalahgunaan narkoba, hingga anak yang putus sekolah diharapkan dapat terdeteksi lebih cepat.
“Sebetulnya bisa dilakukan oleh kader atau RT melalui program Tengok Tetangga. Dilaporkan kepada lurah, kemudian lurah bersama RT turun melihat kondisi warga,” terangnya.
Menurutnya, kasus anak putus sekolah di Kota Bontang sebenarnya tergolong sangat kecil.
Namun pemerintah tetap berkomitmen memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan yang layak.
“Saya tidak ingin ada anak yang tidak sekolah. Angka partisipasi pendidikan kita harus tetap bagus,” pungkasnya. (Adv)
