infosatu.co
DPRD Samarinda

Pembahasan Tripartit Difasilitasi DPRD, Polemik Parkir Mie Gacoan Belum Tuntas

Teks: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Polemik pengelolaan parkir di Resto Mie Gacoan, Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mengarah pada kesepakatan untuk menempuh pembicaraan tripartit antara PT Pesta Pora Abadi (PPA), Barnas Security System (BSS), dan perwakilan warga lokal.

Forum tersebut akan difasilitasi Komisi II DPRD Samarinda demi merumuskan teknis pengelolaan parkir yang lebih akomodatif dan tetap menjaga kondusivitas.

Sebagai informasi, polemik bermula ketika PT PPA menunjuk PT BSS sebagai pengelola baru parkir off-street.

Penunjukan pihak ketiga tersebut memicu penolakan dari kelompok pengelola parkir lokal yang selama ini telah menjalankan aktivitas perparkiran di kedua lokasi sejak oulet pertama beroperasi sekitar dua tahun lalu.

Para pekerja lokal menilai kebijakan manajemen pusat itu dilakukan tanpa melibatkan mereka dan berpotensi mengganggu mata pencaharian warga sekitar yang selama ini bergantung pada pengelolaan parkir.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi menyebut pembahasan sudah mengarah pada titik temu.

“Secara umum sih tadi sebenarnya sudah mengerucut akan tercapai kesepakatan,” ujarnya seusai rapat hearing, Rabu, 25 Februari 2026.

Iswandi menilai kontrak kerja sama nasional antara PT PPA dan PT BSS tersebut tidak bersifat mutlak dan masih dapat diubah.

“Kita tidak bisa memandang kontrak itu sebagai sesuatu yang mutlak. Tidak ada yang tidak bisa diubah kecuali Al-Qur’an. Apalagi menyangkut kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tegas Iswandi.

Dalam rapat tersebut terungkap pula bahwa PT PPA sempat mengusulkan agar parkir digratiskan sebagai jalan keluar sementara atas polemik yang terjadi.

Opsi itu dinilai sebagai langkah cepat untuk meredam ketegangan antara pihak perusahaan dan warga lokal.

Namun, Iswandi menilai kebijakan tersebut bukan solusi yang tepat.

“Justru itu yang membuat masalah. Yang namanya daerah tak bertuan malah menimbulkan masalah baru. Yang ada ini tinggal ditertibkan, dirapikan, lalu diatur sesuai mekanisme, dan masyarakat lokal tetap terakomodir,” ujarnya.

Teks: Koordinator parkir Mie Gacoan cabang Ahmad Yani, Deddy Septian (Infosatu.co/Firda)

Sementara itu, Koordinator parkir Mie Gacoan cabang Ahmad Yani, Deddy Septian, merasa kurang puas dengan hasil rapat hearing tersebut.

Ia menilai pembahasan yang berlangsung belum menemukan titik akhir sehingga persoalan yang ada terkesan terus berlarut tanpa kepastian.

Selain itu, Deddy turut menyoroti wacana penggratisan parkir yang sempat diusulkan oleh PT PPA.

Menurutnya, usulan tersebut bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak diambil sepihak tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap warga yang menggantungkan penghasilan dari pengelolaan parkir.

Menurutnya, pengelolaan parkir selama ini turut membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Yang tadinya menganggur, sekarang bisa menafkahi keluarganya. Selama ini kami menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tuturnya.

Ia berharap kebijakan ke depan tetap memberi ruang bagi masyarakat lokal yang sudah terlibat sejak awal.

“Kami tidak egois. Kalau memang harus kerja sama, ayo kerja sama. Yang penting tertib dan jelas,” pungkasnya.

Pertemuan lanjutan direncanakan dalam waktu dekat guna memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib, memiliki kepastian hukum, serta tetap memperhatikan kepentingan warga lokal sekitar.

Related posts

Bapokting Relatif Aman, Daya Beli Masyarakat Samarinda Disebut Menurun

Firda

Yakop Pangendongan Tegaskan Pelajar Harus Paham Kinerja DPR, Bukan Sekadar Tahu Jabatan

Andika

Proses Sertifikat Berbulan Jadi Bertahun, DPRD Samarinda Pertanyakan Kinerja BPN

Firda

You cannot copy content of this page