infosatu.co
JMSI

JMSI Tegaskan Kerja Sama Pemerintah Harus dengan Media Siber Terverifikasi Dewan Pers

Teks: Teguh Santosa, Ketum JMSI saat diwawancara (Narasi.co/Adi Rizky Ramadhan)

Serang, Infosatu.co — Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, menekankan pentingnya penerapan standar verifikasi Dewan Pers dalam menjalin kemitraan antara pemerintah dan media siber.

Menurutnya, kerja sama resmi seharusnya hanya dilakukan dengan perusahaan pers yang telah memenuhi ketentuan profesionalisme tersebut.

Ia menilai, sudah saatnya pemerintah pusat maupun daerah memperjelas pola kemitraan dengan media siber melalui standar yang sama, yakni verifikasi Dewan Pers.

Teguh menambahkan, gagasan ini bukanlah hal baru karena telah dibahas sebelumnya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 JMSI di Samarinda pada 2024.

Hal itu disampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang berlangsung di Kota Serang, Provinsi Banten, Sabtu, 7 Februari 2026.

“Sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah menerapkan standar yang sama dalam kemitraan dengan media siber, yakni verifikasi Dewan Pers,” ujar Teguh saat Rakornas JMSI.

Dalam Rakernas tersebut, JMSI menetapkan penguatan ekonomi media siber sebagai salah satu fokus utama organisasi pada 2025.

Menurut Teguh, penerapan kebijakan verifikasi menjadi bagian dari upaya memperkuat keberlanjutan dan profesionalisme perusahaan pers anggota JMSI.

Meski demikian, ia menyadari bahwa penerapan standar tersebut berpotensi menimbulkan dinamika internal.

Pasalnya, hingga kini masih terdapat anggota JMSI yang belum menyelesaikan proses verifikasi Dewan Pers.

Namun Teguh menilai kondisi tersebut justru menjadi pendorong bersama untuk melakukan pembenahan.

“Kalau sampai 2026 masih ada anggota yang belum terverifikasi, itu menjadi refleksi bagi kita semua. Proses verifikasi memang ada di Dewan Pers, tetapi kelengkapan dan kesiapan administrasi adalah tanggung jawab kita,” ujar Teguh.

Rakornas JMSI di Serang dihadiri oleh pengurus pusat serta perwakilan JMSI dari berbagai provinsi.

Selain membahas isu kemitraan media dengan pemerintah, forum ini juga dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi organisasi menghadapi agenda-agenda strategis pers nasional.

Sejumlah peserta Rakornas menyampaikan dukungan terhadap gagasan tersebut.

Meski begitu, mereka menilai perlu adanya pendampingan yang lebih intensif, khususnya bagi media di daerah, agar proses verifikasi faktual dapat berjalan optimal.

Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan kredibilitas media siber sekaligus memperjelas ekosistem kemitraan dengan pemerintah.

Rakornas JMSI di Banten dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Berbagai topik strategis dibahas dalam forum tersebut

Mulai dari regulasi pers, keselamatan jurnalis, hingga keberlanjutan bisnis media di tengah pesatnya perkembangan ekosistem digital.

Related posts

Jelang HPN, JMSI Kaltim Dorong Penguatan SDM dan Pers

Dhita Apriliani

Putusan MK Perkuat UU Pers, Nidya Nilai Jadi Perlindungan bagi Jurnalis

Dhita Apriliani

Perdebatan UU Pers dan UU ITE Kerap Muncul, Paulinus Jelaskan Perbedaannya

Dhita Apriliani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page