infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

2 Tongkang Penabrak Jembatan Mahulu Ditahan, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Teks: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menahan dua kapal tongkang yang terlibat insiden putusnya tali tambat di Sungai Mahakam Ulu (Mahulu) hingga menyebabkan kapal hanyut dan menabrak jembatan.

Penahanan dilakukan untuk menjamin keamanan jembatan yang merupakan aset milik Pemprov.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menjelaskan peristiwa tersebut terjadi akibat dua tongkang yang sedang bertambat (terikat di tempat) di wilayah Mahulu saling bertabrakan hingga tali tambat putus dan kapal terbawa arus.

“Jembatan kita sebenarnya sudah tahan. Kejadiannya karena dua tongkang yang bertambat bertabrakan, akhirnya tali putus dan hanyut. Itu kejadian di luar pengolongan,” ujarnya Senin, 26 Januari 2026

Menurutnya, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pihak kapal, sementara Pemprov Kaltim berkewajiban memastikan jembatan tetap aman bagi masyarakat.

Oleh karena itu, kedua tongkang langsung ditahan dan proses investigasi segera dilakukan.

“Kita sudah tahan keduanya. Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga sudah kita minta untuk segera melakukan investigasi, begitu juga Pelabuhan Indonesia (Pelindo),” katanya.

Sebagai langkah pengamanan, Pemprov Kaltim sementara menutup jembatan untuk kendaraan berat.

Pembatasan dilakukan untuk mencegah risiko lanjutan terhadap struktur jembatan.

“Untuk sementara jembatan kita tutup bagi alat-alat berat. Kalau mau lewat Kutai Kartanegara silahkan, karena kita prioritaskan jembatan ini aman untuk masyarakat dan distribusi barang kecil,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Kaltim akan mengambil langkah hukum tegas karena insiden tersebut sudah berulang dan menyangkut aset daerah.

Proses hukum akan ditempuh baik secara pidana maupun perdata.

“Kita akan laporkan secara pidana dan perdata. Perdatanya ganti rugi penabrakan, pidananya karena lalai mengamankan tongkang,” tegasnya.

Selain langkah hukum, Pemprov Kaltim juga mendorong pengelolaan titik tambat dan pengolongan oleh pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Seno menyebut bahwa Pemprov telah melakukan rapat koordinasi dengan kantor KSOP dan mengajukan permohonan penunjukan kewenangan kepada Kementerian Perhubungan.

“Kita minta penunjukan dari Kementerian Perhubungan agar mendapatkan alokasi tambat dan pengolongan. Kalau pengolongan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka Pemprov bertanggung jawab penuh terhadap keutuhan jembatan,” jelasnya.

Namun hingga saat ini, permintaan tersebut belum mendapat respon. Meski demikian, Pemprov Kaltim telah menyiapkan titik-titik tambat dan siap membangun fasilitas tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari kementerian.

“Lokasi titik tambat sudah kita miliki, tinggal menunggu persetujuan untuk segera dibangun,” tutupnya.

Related posts

Pemprov Kaltim Upayakan Kelancaran Logistik Mahulu di Tengah Krisis BBM

Dhita Apriliani

Wagub Kaltim Soroti Kontribusi Bank Indonesia untuk Stabilitas Ekonomi Daerah

Firda

Pemprov Kaltim Harap Sinergi BI Terus Dorong UMKM dan Jaga Inflasi Daerah

Dhita Apriliani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page