Samarinda, infosatu.co — Polresta Samarinda Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap sejumlah kasus kriminal menonjol sepanjang tahun 2025.
Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam pers rilis dengan pencapaian kinerja kepolisian selama 2025 di Aula Rupattama Kantor Polresta Samarinda, Selasa 30 Desember 2025.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar menyampaikan, salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah kasus penembakan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Samarinda.
“Kasus ini tentu masih kita ingat bersama. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh jajaran, dalam waktu kurang dari 24 jam, sebanyak 10 tersangka berhasil kami amankan,” ujar Hendri.
Kasus tersebut mendapatkan apresiasi dari Mabes Polri dan Bareskrim karena merupakan tindak pidana pengeroyokan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selain itu, Polresta Samarinda juga mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Bank BPR Kota Samarinda.
Dalam perkara tersebut, kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka.
“Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Kasus ini berkaitan dengan praktik kredit fiktif,” jelas Hendri.
Kasus menonjol lainnya adalah pengungkapan rencana aksi teror menggunakan bom molotov. Kasus ini sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan menjadi perhatian nasional.
“Yang membedakan Samarinda dengan daerah lain, kami berhasil melakukan pencegahan sebelum aksi tersebut dilakukan. Pada malam sebelumnya, kami melakukan pengamanan dan berhasil mengamankan sekitar 27 botol molotov,” ungkap Hendri.
Dalam pengungkapan tersebut, pada tahap awal kepolisian mengamankan empat orang tersangka.
Selanjutnya, melalui pengembangan, kembali diamankan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam perencanaan dan perakitan bom molotov.
Seluruh tersangka kini telah diproses hukum dan perkara tersebut telah dinyatakan P21.
Selain kasus teror, Polresta Samarinda juga berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus ketuk pintu yang terjadi di tujuh lokasi berbeda.
Dalam kasus ini, empat orang pelaku berhasil diamankan dan seluruh perkaranya telah berproses di pengadilan.
Polresta Samarinda juga menangani kasus premanisme yang sempat viral di media sosial.
Para pelaku diketahui melakukan pemerasan terhadap masyarakat yang memanfaatkan jalur sungai mahakam untuk mencari nafkah.
“Mereka meminta uang, minyak, atau jatah kepada masyarakat. Dalam kasus ini, tiga pelaku berhasil kami amankan beserta barang buktinya,” kata Hendri.
Kasus lain yang juga menjadi perhatian adalah tindak pidana pencabulan terhadap anak di sungai pinang, di mana pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri hingga menyebabkan korban hamil.
Kasus tersebut masuk dalam rangkaian kejahatan terhadap anak yang ditangani sepanjang tahun 2025.
Selain itu, Polresta Samarinda juga mengungkap kasus pengrusakan kendaraan, pencurian sepeda motor besar yang disimpan di rumah kosong.
Seluruh kasus tersebut berhasil diungkap pelaku diamankan, dan barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya.
Kasus penelantaran bayi yang di kubur sempat terjadi juga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian memastikan proses hukum terus berjalan hingga tuntas.
Tak hanya itu, kasus perundungan di Samarinda Seberang yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban, yang sempat viral di media sosial, juga berhasil diungkap.
“Karena pelaku dan korban sama-sama anak, penanganannya kami lakukan sesuai mekanisme hukum anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Hendri.
Melalui pengungkapan berbagai kasus menonjol tersebut, Polresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sekaligus, katanya, menindak tegas berbagai bentuk tindak kriminal yang meresahkan warga.
