infosatu.co
DPRD Samarinda

8 Raperda Siap Dijalankan, DPRD Tekankan Pengawasan Perumda

Teks: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Victor Yuan

Samarinda, infosatu — Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), telah berada pada posisi disetujui dan siap untuk ditindaklanjuti.

Meski demikian, proses pembahasannya sempat diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan antarfraksi.

Terdapat 4 fraksi yang menyetujui dan terdapat 4 fraksi pula yang menolak, yakni PDIP, Gelora Pembangunan, Demokrat dan PAN.

“Pada akhirnya persoalan itu diserahkan ke mekanisme pertemuan antara pimpinan dan fraksi-fraksi yang memiliki perbedaan pandangan. Posisi akhirnya tetap empat banding empat,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Victor Yuan seusai Rapat Paripurna di DPRD Kota Samarinda, Rabu 24 Desember 2025.

Perbedaan tersebut kemudian diselesaikan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting fraksi.

Dalam proses voting tersebut, terdapat empat fraksi yang menolak terdapat 18 anggota atau suara, sedangkan yang setuju dari empat fraksi lainnya ada 27 suara. Sehingga melalui sistem voting perda tetap disetujui.

Namun demikian, pada penyampaian pendapat akhir, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan sikap penundaan.

Victor menjelaskan bahwa penundaan tersebut dilatarbelakangi kondisi ekonomi yang dinilai sedang mengalami efisiensi.

“Perhatian Fraksi Partai Demokrat terutama tertuju pada salah satu isi Raperda yang menyangkut kenaikan tunjangan. Pada bagian itu mereka menyatakan penolakan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pembagian dividen perusahaan daerah, Fraksi Demokrat pada prinsipnya menyatakan persetujuan sebesar 20 persen.

Namun pembagian dividen tersebut dinilai perlu menunggu hingga stabilitas keuangan perusahaan benar-benar tercapai, termasuk hasil pemeriksaan keuangan serta pencapaian target kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda)

“Sekarang memang belum ada pembagian dividen. Tidak ada yang perlu dikejar secara terburu-buru,” kata Victor.

Ke depan, lanjutnya, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap perumda. DPRD Samarinda mendorong agar perusahaan daerah lebih kreatif dan inovatif, serta tidak terus bergantung pada penyertaan modal dari Pemkot Samarinda.

Meskipun diakui hingga saat ini pemerintah kota masih memberikan dukungan permodalan.

“Kami berharap ke depan Perumda bisa membuktikan kinerjanya dengan menghasilkan keuntungan sehingga memberikan dividen yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

DPRD Samarinda Apresiasi Pemprov Kaltim di Tengah Dinamika Fiskal

Firda

Abdul Rohim: Arah Pembangunan Kaltim Ditentukan Gerakan Generasi Muda

Firda

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Insinerator dan TPS Mengurangi Sampah

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page