infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Kominfo Kaltim Ingatkan Pelajar SMK 7 Bahaya Kejahatan Siber dan Pentingnya Melindungi Data Pribadi

Teks: Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Dafa Ezra

Samarinda, infosatu.co — Dafa Ezra, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan materi edukasi digital mengenai ancaman kejahatan siber serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

Paparan tersebut menjadi bagian dari sosialisasi bertema antihoaks dan konten pornografi di media sosial bagi pelajar, yang digelar di SMK Negeri 7 Samarinda.

Dafa menekankan bahwa perkembangan teknologi mengubah pola kejahatan dan membuat data pribadi menjadi komoditas bernilai tinggi.

“Di era digital, siapa yang menguasai teknologi, dia yang berkuasa,” ujarnya di hadapan peserta.

Menurut Dafa, hampir seluruh aktivitas kini berlangsung secara daring: mulai dari belanja, transaksi, komunikasi hingga hiburan.

Hal itu membuat masyarakat semakin nyaman dengan ruang digital, namun di sisi lain membuka peluang kejahatan baru yang tidak lagi berbentuk pencurian fisik seperti maling ayam atau kendaraan, melainkan pencurian data.

“Sekarang yang dicuri bukan lagi barang, tetapi data. Itu yang lebih berbahaya,” tegasnya.

Dafa menjelaskan berbagai jenis kejahatan siber (cybercrime), di antaranya hacking, pencurian identitas, malware, ransomware, phishing, carding, serangan DDoS, cyberbullying, hingga penyebaran hoaks dan spoofing.

Malware, katanya, dapat mengendalikan perangkat korban dari jarak jauh, mengambil foto, file, bahkan melakukan transaksi perbankan tanpa disadari pemilik.

Ia mencontohkan kasus nyata ketika seseorang kehilangan Rp38 juta hanya karena mengklik tautan palsu (link phishing) yang secara otomatis memasang aplikasi berbahaya.

Dafa juga mengungkapkan bahwa data pribadi, mulai dari nama, alamat, nomor telepon, hingga sidik jari, banyak diperjualbelikan di pasar gelap digital.

Bahkan data anggota kepolisian, termasuk NRP, pernah ditemukan bocor dan dijual.

Ia memperingatkan bahwa data sederhana seperti alamat rumah saja dapat dijadikan alat untuk membuat akun palsu, permintaan pinjaman online, hingga tindakan penipuan.

“Makanya, tolong jaga privasinya. Data itu ada harganya.”

Dalam pemaparannya, Dafa membeberkan contoh kasus yang sering terjadi.

Ia menceritakan penipuan berkedok giveaway yang meminta peserta mengirimkan foto orang tua, hingga modus belanja online palsu yang mengatasnamakan bea cukai.

Kasus lain dialami temannya, ketika nomor dan foto pribadi disebar ke grup percakapan sehingga memicu pesan-pesan tidak pantas.

Ia juga menyinggung fenomena iklan yang muncul setelah seseorang menyebutkan sesuatu secara lisan, sebagai bentuk pemanfaatan data perilaku oleh aplikasi tertentu.

Dafa menegaskan bahwa dampak kejahatan siber terhadap pelajar tidak hanya materiil, tetapi juga psikologis. Paparan konten negatif dapat memicu kecanduan, menurunkan konsentrasi belajar, menyebabkan stres hingga depresi.

Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan risiko penyalahgunaan hubungan pertemanan atau pacaran, seperti penyebaran kata sandi atau konten pribadi yang kerap berujung masalah hukum.

“Jangan mudah percaya dan jangan mudah memberikan akses kepada orang lain,” ujarnya.

Untuk mencegah kejahatan siber, Dafa memberikan sejumlah langkah praktis. Pelajar diminta rutin memperbarui sistem operasi dan aplikasi, tidak mengunduh aplikasi di luar Play Store atau App Store, menggunakan antivirus resmi, serta mengaktifkan autentikasi dua faktor pada semua akun penting.

Dafa menekankan betapa pentingnya penggunaan kata sandi yang kuat dengan memadukan huruf besar-kecil, angka, dan simbol, serta menggantinya secara berkala. “Jangan pakai password seperti ‘Nama123’. Itu mudah sekali ditebak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak sembarangan menghubungkan perangkat ke Wi-Fi publik, tidak memotret catatan kata sandi, serta berhati-hati ketika menerima SMS atau email mencurigakan.

Dafa mengajak pelajar untuk selalu memverifikasi informasi, terutama yang berpotensi hoaks, dengan mengecek kembali sumber yang terpercaya.

Menutup sesi, Dafa kembali menegaskan bahwa data pribadi adalah aset yang harus dijaga layaknya harta.

“Di era digital, data sama dengan uang. Jaga seperti kalian menjaga barang berharga,” pungkasnya, Kamis 11 Desember 2025.

Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi digital pelajar dan mencegah mereka menjadi korban kejahatan siber yang semakin berkembang dan beragam.

Related posts

Beban Kendaraan Maksimal 8 Ton, PUPR Cek Kondisi Jembatan Mahulu

Dhita Apriliani

Gubernur Kaltim Datangi Sultan Kutai, Tegaskan Etika Adat dan Penghormatan Budaya

Emmy Haryanti

BPSDM Dukung Percepatan Implementasi Identitas Kependudukan Digital

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page