Pasuruan, infosatu.co – Sebanyak 94 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur (Jatim), menerima bantuan hibah fisik gedung, Rabu 3 Desember 2025.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori kepada 5 perwakilan Kepala PAUD, Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Madrasah Diniyah (Madin), Raudhatul Athfal (RA) dan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) di Aula IA Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti menjelaskan bantuan hibah fisik gedung dari 94 satuan pendidikan penerima bantuan.
Terdiri dari pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) pada 26 lembaga, rehabilitasi fisik gedung 65 lembaga serta utilitas sarana prasarana 3 lembaga.
“Semua bantuan hibah fisik ini untuk perbaikan dan peningkatan sarana prasarana satuan pendidikan, dan hari ini simbolis kami hadirkan para Kepala Satuan Pendidikan PAUD maupun PNF,” jelasnya.
Dijelaskan Krisni, besaran bantuan yang diberikan kepada satuan pendidikan tergantung dari usulan ataupun proposal yang telah disampaikan maupun hasil dari verifikasi faktual tim yang turun ke lapangan.
“Tadi paling rendah itu Rp 50 juta. Ada yang sampai Rp 200 juta karena tergantung dari bagaimana tingkat urgensi dari fisik bangunan yang akan direhab atau dibangun,” imbuhnya.
Lebih lanjut Krisni menegaskan bahwa untuk saat ini, ada beberapa lembaga yang sudah selesai melaksanakan pembangunan ataupun rehab fisik bangunan.
Namun ada juga yang masih dalam tahap pengerjaan, dan sebagian kecil baru akan memulai pengerjaan.
“Kalau yang baru akan memulai pengerjaan berarti itu yang baru keluar nota dinasnya,” singkatnya.
Sementara itu, Wabup Shobih Asrori dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan hibah fisik gedung yang sudah diberikan semata-mata dalam rangka menunjang sarana prasarana pendidikan.
Sehingga Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa-siswi di Kabupaten Pasuruan berjalan aman dan nyaman.
“Karena bangunan yang aman pasti akan membuat yang ada di dalamnya nyaman. Seperti sekolah atau madrasah yang kita perbaiki dan dibangun, semuanya untuk menunjang kelancaran pendidikan di lembaganya masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut Gus Shobih menyadari bahwa belum semua satuan pendidikan menerima bantuan hibah fisik gedung. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki, plus kebijakan efisiensi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan dilaksanakan oleh semua Kota/Kabupaten di Indonesia.
Oleh karena itu, ia berharap agar satuan pendidikan penerima bantuan senantiasa merawat dan menjaga sarpras gedung atau bangunan yang telah diperbaiki.
“Semua penghuni di satuan pendidikan wajib menjaga dan merawat bangunan yang sudah dibangun ataupun diperbaiki,” tutupnya.
