infosatu.co
Samarinda

Musrifah Dukung Raperda Ekraf, Angkat Identitas Kaltim Lewat Brand Fashion ‘Gilfantee’

Teks: Owner Brand Gilfantee, Musrifah

Samarinda, infosatu.co – Perwakilan pelaku ekonomi kreatif subsektor fashion, Musrifah, pemilik brand Gilfantee, menyampaikan harapannya terhadap keberadaan Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Ia menilai regulasi tersebut menjadi peluang penting untuk memajukan sektor ekonomi kreatif di Kota Samarinda.

Rapat lanjutan pembahasan Raperda tersebut digelar di Kantor DPRD Kota Samarinda dan menghadirkan sejumlah pelaku ekonomi kreatif.

Musrifah turut hadir sebagai perwakilan subsektor fashion. Ia menyebut bahwa forum ini menjadi ruang penting bagi pelaku ekraf untuk menyampaikan pandangan dan kebutuhan di lapangan.

“Harapan adanya Raperda ini tentunya untuk kemajuan ekonomi kreatif Kota Samarinda. Tadi ada berbagai perwakilan subsektor, seperti musik, fotografi, kuliner, fashion, hingga kriya. Saya sendiri mewakili fashion” ujar Musrifah saat ditemui awak media, Rabu 26 November 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Musrifah memperkenalkan Gilfantee sebagai brand fashion yang bergerak di bidang pakaian.

Karya-karyanya mengusung konsep kreatif yang terinspirasi dari keindahan Kalimantan Timur, baik dari budaya, motif, maupun kekayaan alam daerah tersebut.

Ia berharap produk lokal seperti yang diusung Gilfantee dapat menjadi identitas sekaligus kebanggaan daerah jika mendapatkan ruang pengembangan yang memadai.

Sejalan dengan itu, Musrifah menekankan bahwa dukungan pemerintah masih sangat dibutuhkan, terutama bagi pelaku usaha ekonomi kreatif.

Ia mengatakan berbagai gagasan terkait pengembangan pasar hingga peningkatan usaha telah dirumuskan dalam forum tersebut.

“Mudah-mudahan ke depannya pemerintah semakin mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Kota Samarinda,” jelasnya.

Musrifah juga mengapresiasi program-program pemerintah yang saat ini mulai banyak menyentuh peningkatan keterampilan pelaku ekonomi kreatif.

Terkait pembahasan raperda, Musrifah memastikan proses masih akan berlanjut. Ia menyebut masih ada revisi dan penyelarasan poin-poin sebelum regulasi tersebut ditetapkan.

“Ada lanjutan lagi. Ini masih direvisi, jadi nanti dibicarakan bersama,” ujarnya.

Lebih jauh, Musrifah berharap raperda ini tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi benar-benar berfungsi sebagai payung hukum yang kuat untuk mendorong peningkatan daya saing pelaku ekonomi kreatif di Samarinda.

Menurutnya, regulasi yang jelas akan memberikan kepastian, akses dukungan, dan peluang kolaborasi yang lebih luas bagi para pelaku usaha.

Related posts

Tutup Peluang Penyimpangan, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Sejak Awal

Firda

MSI Grup Buka Toko Grosir, Perkuat Ekonomi Internal dan Fasilitasi Karyawan

Rizki

CEO MSI Group: Pelatihan Wartawan Hari Kedua Tunjukkan Perkembangan Signifikan

Dhita Apriliani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page