Samarinda, infosatu.co – Pelaksanaan Program Pendidikan Gratis (Gratispol) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi Universitas Mulawarman (Unmul).
Mereka menilai, keterlambatan pencairan bantuan pendidikan di tahun pertama implementasi telah menimbulkan sejumlah persoalan teknis yang berpotensi mengganggu proses akademik mahasiswa.
Sorotan tersebut disampaikan Felisitas Defung, Staf Khusus Wakil Rektor IV Unmul, dalam forum diskusi Arus Bawah “Tu Ki Tak Ki Tuk Gratispol Pendidikan Supaya Baik Jalannya” yang berlangsung di Temindung Creative Hub, Kamis, 20 November 2025.
Felisitas mengakui bahwa penyaluran Gratispol tahun ini penuh dinamika karena merupakan tahun pertama implementasi.
Ia menyebut ada banyak “drama” administratif yang harus disesuaikan antara pemerintah dan perguruan tinggi.
Meski begitu, Unmul menegaskan apresiasinya terhadap program tersebut.
“Dari Unmul tentu sangat berterima kasih. Kami support penuh program ini, baik tahun ini maupun ke depan,” ujar Felisitas.
Namun ia mengingatkan bahwa keterlambatan pencairan bantuan bukan hanya persoalan anggaran, melainkan berdampak langsung pada sistem akademik mahasiswa.
Salah satu yang paling krusial adalah keterlambatan pelaporan mahasiswa ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
“Kalau mahasiswa terlambat terdaftar di PDDIKTI, konsekuensinya panjang. Mereka bisa tidak mendapatkan PIN atau penomoran ijazah nasional,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi masalah tersebut tahun ini, Unmul mengambil kebijakan penundaan pembayaran UKT, tetapi Felisitas menegaskan kebijakan darurat seperti ini tidak bisa diterapkan setiap tahun.
“Resikonya besar kalau terlambat terus. Tahun depan harus lebih rapi, karena semester 2 akan menambah variabel baru yang harus dikelola,” ujarnya.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, merespons langsung masukan akademisi tersebut. Ia mengakui bahwa penyaluran Gratispol tahun pertama memang menghadapi kendala.
Terutama karena pemerintah daerah harus menunggu terbitnya SK kementerian, sementara kampus sudah harus menarik SPP sesuai kalender akademik.
“Pada saat itu kami memang sedang menunggu SK dari kementerian, sementara universitas harus segera menarik pembayaran SPP. Di situlah persoalannya,” jelas Seno.
Seno memastikan bahwa masukan Unmul akan menjadi evaluasi besar agar keterlambatan tidak terulang pada tahun akademik berikutnya.
“Insyaallah hal serupa tidak akan terjadi lagi di tahun depan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT akan mendapatkan pengembalian dari kampus melalui mekanisme reimburse yang telah disiapkan.
Menjelang tahun ajaran 2026, Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran jauh lebih besar untuk memperkuat pelaksanaan Gratispol.
Total Rp1,4 triliun disiapkan untuk membiayai, Mahasiswa S1 semester 1-8, Mahasiswa S2 dan Mahasiswa S3.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia Kaltim secara jangka panjang.
“Kami pastikan evaluasi dilakukan total agar tahun depan Gratispol berjalan lebih baik, tepat waktu, dan tidak mengganggu proses akademik mahasiswa,” tandasnya.
Felisitas menekankan bahwa perbaikan mekanisme sangat penting dilakukan sejak awal, terutama agar seluruh mahasiswa bisa terdaftar tepat waktu dan tidak mengalami hambatan akademik.
“Mahasiswa harus bisa terdaftar dengan benar di PDDIKTI. Itu menyangkut keabsahan akademik mereka hingga kelulusan nanti,” tegasnya.
