infosatu.co
Diskominfo Kutim

Pemkab Kutim Evaluasi Beban Kerja Arsiparis, Bangun Birokrasi Efektif

Teks: FGD Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

Kutim, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat mulai merapikan peta kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) arsiparis.

Ini dilakukan Pemkab Kutim lewat Forum Group Discussion (FGD) Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Diskusi yang digelar dua hari, Selasa dan Rabu, 11-12 November 2025 itu berlangsung di Ruang Meranti dan Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim.

Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Kutim.

Agenda FGD menghadirkan sejumlah pejabat dan praktisi kearsipan. Di antaranya Kepala Dispusip Kutim Ayub, Arsiparis Madya Arsip Nasional RI Widya Wahyuni Setiyaningrum sebagai narasumber.

Juga perwakilan Bagian Organisasi Setkab Kutim yang diwakili Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Sulistyowati.

Para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dari perangkat daerah dan kecamatan juga turut hadir dalam forum tersebut.

Dalam arahannya, Sudirman Latif menekankan bahwa Anjab dan ABK merupakan instrumen penting untuk memastikan birokrasi bergerak efektif dan adaptif.

Ia menilai pemetaan tugas dan beban kerja tidak hanya soal administrasi, tetapi menyangkut fondasi tata kelola pemerintahan.

“Kalau kebutuhan SDM dipetakan dengan tepat, maka kita punya dasar yang kuat untuk menata struktur kerja yang lebih profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa arsiparis memegang peran sentral karena menjadi penjaga memori institusi.

“Ketika arsip tertata, administrasi ikut tertib. Dan dari situlah akuntabilitas lahir,” katanya.

Kegiatan ini disebut sejalan dengan arah pembangunan Kutim yang ingin membangun birokrasi tangguh sekaligus efisien. Penataan jabatan berbasis data dianggap menjadi salah satu pilar penting untuk meningkatkan kualitas aparatur.

Kepala Dispusip Kutim Ayub dalam laporannya merinci tujuan FGD, mulai dari penentuan kebutuhan formasi arsiparis, penyusunan dasar pengajuan jabatan, hingga penyamaan standar kerja.

Ia juga mengungkapkan bahwa forum ini diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai perangkat daerah.

“Harapannya, proses ini bisa memberikan kejelasan peran serta mendukung peningkatan kompetensi arsiparis kita,” ujarnya.

Melalui diskusi ini, peserta diharapkan mampu menyelaraskan pemahaman terkait pelaksanaan Anjab dan ABK untuk jabatan fungsional arsiparis.

Hasilnya kelak menjadi rekomendasi bagi Pemkab Kutim dalam menyusun kebijakan kepegawaian yang lebih presisi, sekaligus memperkuat pelayanan publik dan integritas birokrasi. (Adv).

Related posts

Pemkab Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Muara Bengkal Ulu

Martinus

Wabup Kutim: Berita Wartawan Bisa Membuat Dunia Bergejolak

Martinus

Kutim Dorong Kearsipan Modern Melalui SRIKANDI dan Pemberian Penghargaan Kinerja

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page