infosatu.co
Diskominfo Kutim

3 Prinsip Dasar Ini Jadi Landasan Pengamanan Data Pemerintah Kutim

Teks: Kegiatan Pengenalan Dasar Tim Tanggap Insiden Siber bagi lingkungan Pemerintah Daerah Kutai Timur Tahun 2025.

Kutim, infosatu.co – Upaya meningkatkan ketahanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim), kembali ditegaskan melalui kegiatan Pengenalan Dasar Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT).

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper), Senin, 17 November 2025.

Agenda ini menyasar aparatur pemerintah daerah sebagai langkah awal membangun pemahaman bersama terkait mekanisme penanganan insiden siber.

Salah satu pemateri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Muhammad Rais Fajarhuda, menekankan bahwa keamanan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa konsep dasar keamanan informasi, Confidentiality, Integrity, dan Availability menjadi pedoman utama dalam melindungi data dari ancaman.

Menurutnya, kerahasiaan informasi (confidentiality) harus dijaga agar data tidak jatuh ke pihak yang tidak berwenang.

Ia juga menambahkan bahwa integrity menjadi kunci untuk memastikan data tidak mengalami perubahan tanpa izin.

Sementara itu, availability memastikan bahwa informasi dapat diakses tepat waktu oleh pihak yang memiliki otoritas.

“Tiga prinsip ini saling melengkapi dan menentukan seberapa kuat suatu sistem mampu bertahan dari gangguan,” jelasnya.

Sebelum pemaparan materi, Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, membuka kegiatan dengan menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang sebagai pengenalan peran dan fungsi CSIRT di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk menyatukan pemahaman seluruh anggota CSIRT terkait tugas dan alur koordinasi saat terjadi insiden.

Sulisman menyebut kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan teknis, tetapi juga mendorong kesiapsiagaan aparatur.

“Dengan adanya pelatihan awal ini, kita berharap setiap perangkat daerah dapat lebih waspada dan mampu mengambil langkah cepat ketika menghadapi risiko siber,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa output kegiatan juga mencakup peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah serta pembentukan kemampuan dasar dalam mendeteksi dan melaporkan insiden.

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menegaskan bahwa derasnya perkembangan teknologi membawa konsekuensi berupa meningkatnya potensi serangan siber.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu punya sistem pertahanan memadai agar tidak mudah terganggu oleh aktivitas siber berbahaya.

“Dalam kondisi sekarang, serangan digital bisa memengaruhi layanan publik dan berdampak besar bagi masyarakat,” katanya.

“Karena itu, keberadaan CSIRT menjadi sangat penting sebagai benteng pertahanan siber daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pondasi bagi penguatan CSIRT Kutai Timur pada tahun-tahun mendatang, baik melalui peningkatan kompetensi maupun penyusunan prosedur penanganan insiden yang lebih sistematis. (Adv).

Related posts

DPPPA Kutim Dorong Keluarga Jadi Pelopor Pengasuhan Berbasis Hak Anak

Martinus

KDRT dan Kecelakaan Pengendara di Bawah Umur Tak Ditanggung BPJS

Martinus

Persoalan Ekonomi Pemicu Utama Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kutim

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page