
Kukar, infosatu.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) Wiyono menegaskan bahwa pihaknya tengah memperkuat sistem pengawasan internal serta memodernisasi tata kelola administrasi guna menjamin seluruh kegiatan pembangunan di daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.
Langkah itu, kata dia, menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di tubuh Dinas PU, seiring dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.
Menurut Wiyono, evaluasi telah dilakukan di seluruh bidang kerja setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya pungutan di luar prosedur resmi.
Namun, laporan tersebut belum bisa ditindaklanjuti karena informasi yang diterima tidak mencantumkan identitas pelaku secara jelas.
“Kami jadikan hal ini sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan dan mencegah hal serupa terjadi,” ujar Wiyono, Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, selama ini sistem pengawasan internal di lingkungan DPU Kukar sudah berjalan cukup baik.
Namun, seiring meningkatnya volume kegiatan pembangunan dan tuntutan efisiensi, sistem yang ada perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi agar mampu menjawab kebutuhan zaman.
Karena itu, Dinas PU Kukar mulai menyiapkan langkah transformasi administrasi dari sistem manual menuju sistem digital.
Tujuannya agar proses kerja lebih efisien, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Salah satu inovasi yang kini tengah disiapkan adalah penerapan sistem e-kontrak. Sistem ini mengatur seluruh tahapan pekerjaan kontraktual, mulai dari penyusunan dokumen, proses verifikasi, penandatanganan, hingga pencairan dana, secara online.
Setiap tahapan, kata Wiyono, akan terekam otomatis dalam sistem sehingga menutup peluang terjadinya komunikasi di luar mekanisme resmi.
“Melalui e-kontrak, kami ingin semua proses administrasi dapat dipantau dengan jelas dan tidak ada ruang untuk praktik di luar ketentuan,” jelas Wiyono.
Wiyono menilai digitalisasi bukan semata upaya menekan potensi penyimpangan, tetapi juga sarana mempercepat pelayanan publik.
Sistem digital diharapkan mampu mengurangi kesalahan data, memperlancar proses audit, serta memberikan kepastian waktu layanan kepada masyarakat tanpa harus bergantung pada interaksi personal.
Upaya ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, terutama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor infrastruktur.
Pembangunan fisik selama ini dikenal sebagai sektor dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik tidak resmi, sehingga penerapan sistem digital dianggap mendesak untuk menciptakan mekanisme kerja yang lebih bersih.
Selain pembenahan administrasi, DPU Kukar juga memperkuat pengawasan di lapangan. Struktur kerja kini dibuat lebih terperinci dengan sistem pelaporan berkala dan mekanisme pengawasan berlapis.
Dengan pola tersebut, potensi pelanggaran diharapkan bisa terdeteksi sejak dini sebelum menimbulkan dampak.
“Kami berterima kasih atas setiap masukan yang datang. Semua kritik akan kami jadikan bahan evaluasi untuk membangun sistem yang lebih baik,” tutur Wiyono.
Ia menekankan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang dijalankan Dinas PU harus berlandaskan pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan proyek publik tidak hanya diukur dari hasil fisiknya, melainkan juga dari proses yang dijalankan secara bersih, transparan, dan berintegritas.
Wiyono menambahkan, modernisasi melalui sistem e-kontrak merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan di Kutai Kartanegara berlangsung efisien dan berpihak pada kepentingan publik.
“Pada akhirnya, pembangunan bukan sekadar soal infrastruktur yang berdiri, tapi tentang bagaimana prosesnya dijalankan dengan kejujuran dan tanggung jawab,” ujar Wiyono menutup pernyataannya.
