infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD dan Pemprov Kaltim Setujui APBD-P 2025 Senilai Rp21,74 Triliun

Teks: Pimpinan dari DPRD dan Pemprov Kaltim menandatangani berita acara kesepakatan APBD-P Tahun 2025.

Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 atau APBD Perubahan (APBD-P) 2025 dengan nilai mencapai Rp21,74 triliun.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan berita acara bersama dalam Rapat Paripurna ke-35 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat, 12 September 2025, malam.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mewakili Gubernur Rudy Mas’ud, bersama sejumlah pejabat Pemprov. Sebanyak 40 anggota dewan juga tercatat hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah merampungkan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 sesuai jadwal. Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD 2025.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, kami menyampaikan terima kasih serta rasa syukur atas proses pembahasan dan evaluasi yang dilakukan dewan. Perubahan APBD ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim,” ujar Seno.

Dalam laporan yang dibacakan, terdapat sejumlah penyesuaian pokok dalam postur keuangan daerah. Pendapatan daerah turun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, atau berkurang Rp950,76 miliar. Penurunan ini terdiri dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp10,03 triliun menjadi Rp9,56 triliun serta pendapatan transfer yang semula Rp9,86 triliun menjadi Rp9,27 triliun.

Meski demikian, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah justru naik dari Rp202,05 miliar menjadi Rp305,17 miliar.

Sementara dari sisi belanja, APBD-P 2025 mencatat kenaikan dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, atau bertambah Rp746,85 miliar. Belanja operasi meningkat dari Rp9,39 triliun menjadi Rp10,11 triliun, termasuk belanja pegawai yang naik menjadi Rp3,82 triliun, serta belanja barang dan jasa yang naik menjadi Rp5,55 triliun. Belanja subsidi juga mengalami lonjakan dari Rp1,75 miliar menjadi Rp10 miliar, sedangkan belanja hibah naik menjadi Rp710,04 miliar. Sementara itu, belanja bantuan sosial justru mengalami penyesuaian dari Rp27,66 miliar menjadi Rp24,17 miliar.

Belanja modal turut meningkat dari Rp4,66 triliun menjadi Rp4,71 triliun. Adapun belanja tidak terduga turun signifikan dari Rp174,96 miliar menjadi Rp109,30 miliar. Untuk belanja transfer, terjadi kenaikan dari Rp6,71 triliun menjadi Rp6,74 triliun, yang mencakup bagi hasil pajak daerah dan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota.

Di sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan melonjak dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, atau naik Rp1,69 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp50 miliar.

Seno menegaskan bahwa arah belanja dalam APBD-P 2025 difokuskan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Kaltim agar tetap positif dan inklusif. Fokus belanja antara lain diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan serta pencegahan stunting, dukungan bagi sektor pertanian, pembangunan infrastruktur konektivitas antar daerah, hingga penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan pemulihan daya beli.

“Penyusunan perubahan KUA-PPAS 2025 menjadi langkah penting untuk memenuhi kewajiban daerah dalam pemerataan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta pemulihan ekonomi. Semua diwujudkan dalam bentuk pelayanan dasar serta fasilitas sosial dan umum yang berkelanjutan,” kata Seno.

Menurutnya, keberhasilan pembahasan perubahan anggaran ini tidak terlepas dari sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.

“Kerja sama ini menjadi modal dasar dalam menghadapi tantangan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. Semoga kesepakatan ini membawa manfaat berkelanjutan bagi semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page