infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Diskominfo Dorong Transparansi, Indeks Keterbukaan Publik Kaltim Peringkat 3 Nasional

Teks: Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal

Samarinda, Infosatu.co – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu kunci utama kepemimpinan yang baik di era modern.

Hal itu ia sampaikan usai mengisi materi kepemimpinan dalam kegiatan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kaltim bertema Style of Leadership, Kamis, 28 Agustus 2025.

Menurutnya, praktik kepemimpinan tidak boleh lagi terjebak pada gaya lama yang identik dengan transaksi atau pungutan biaya.

Ia menyebutkan, gaya kepemimpinan transaksional memang ada sisi positifnya, misalnya untuk memberi penghargaan kepada bawahan yang berprestasi.

Namun sisi negatifnya lebih berbahaya jika setiap urusan selalu dikaitkan dengan uang.

“Dulu orang bilang membayar bisa mempercepat urusan, tapi sekarang itu tidak boleh lagi. Kita hidup di era transparansi dan pengawasan. Semakin terbuka kita, semakin baik,” tegasnya.

Dia juga mengaitkan hal itu dengan capaian Kalimantan Timur dalam bidang keterbukaan informasi publik.

Pada tahun 2024, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kaltim menempati posisi ketiga nasional.

Sementara dalam penilaian Komisi Informasi Pusat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berhasil meraih peringkat kedua nasional.

“Ini pencapaian yang patut kita syukuri. Artinya, upaya kita untuk membangun keterbukaan sudah berada di jalur yang benar,” katanya.

“Tapi kita jangan berhenti sampai di sini, harus terus ditingkatkan agar masyarakat semakin percaya pada pemerintah,” ujarny.

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 pihaknya menyiapkan program Keterbukaan Informasi Publik Go to School dan Go to Campus.

Program tersebut ditujukan untuk menanamkan budaya transparansi sejak di bangku pendidikan.

“Jangan sampai kita baru belajar terbuka setelah lulus sekolah atau kuliah. Seharusnya, keterbukaan sudah ditanamkan sejak dini,” katanya.

“Kalau di masjid saja setiap Jumat ada laporan kas secara terbuka, masa sekolah dan kampus tidak bisa,” ungkapnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga terus memperkuat kanal aduan masyarakat.

Saat ini laporan masyarakat difokuskan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!.

Namun, Pemprov Kaltim juga mengintegrasikan sistem pengaduan daerah seperti Sakti agar tetap terhubung dengan pusat.

“Silakan siapa saja yang menemukan pungutan liar, permintaan biaya tidak jelas, atau hal-hal yang melanggar keterbukaan, bisa melaporkan melalui kanal resmi,” katanya.

“Semua terhubung ke SP4N Lapor!, sehingga bisa ditindaklanjuti dengan jelas,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat semakin aktif menggunakan kanal aduan tersebut agar tercipta pemerintahan yang bersih.

“Kuncinya adalah keterbukaan. Kalau kita terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat tahu apa adanya, dan pemerintah pun semakin dipercaya,” pungkasnya.

Related posts

Diskomimfo Kaltim Bekali Kwarcab Pramuka Materi Style of Leadership

adinda

Wagub Kaltim Ikuti Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari Sultra

adinda

UMKM Kaltim Tembus Pasar ASEAN, Pemprov Dorong Digitalisasi dan Pembiayaan

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page