infosatu.co
DPRD KALTIM

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin

Samarinda, Infosatu.co – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menegaskan peran media sangat penting dalam membantu dewan menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait aset daerah.

Ia menilai, wartawan merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas DPRD dalam menyuarakan temuan, menyiarkan informasi, sekaligus mengedukasi masyarakat.

Hal itu disampaikan Jahidin usai rapat di Gedung E DPRD Kaltim, Senin, 25 Agustus 2025.

Menurutnya, setiap kali memimpin rapat, ia sengaja membuka ruang seluas-luasnya agar wartawan bisa meliput secara langsung.

“Wartawan itu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari tugas DPRD. Karena melalui pemberitaan, masyarakat bisa tahu perkembangan persoalan. Kalau wartawan dibatasi, itu keliru. Justru kita harus membuka akses,” ujarnya.

Dia menyebut, wartawan tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga ikut mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Dengan pemberitaan yang masif, publik bisa mengetahui persoalan aset yang selama ini terabaikan, sekaligus memberi tekanan moral agar pemerintah segera menindaklanjuti.

“Saya sejak jadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) maupun Ketua Komisi I, selalu membuka rapat untuk wartawan. Itu teknik saya supaya transparansi terjaga. Masyarakat jadi tahu dan ikut mengawasi,” terangnya.

Menurutnya, masalah aset daerah di Samarinda yang kini dikuasai pihak tertentu bisa menjadi contoh.

Jika wartawan gencar memberitakan, akan tercipta kesadaran publik sekaligus mendorong pemerintah bertindak.

“Kalau hanya saya sendiri yang menyuarakan di DPRD, tentu kurang kuat. Tapi kalau wartawan menyiarkan secara luas, masyarakat ikut menekan. Itu baru terasa pengawasannya,” ucapnya.

Ia juga menekankan, keterbukaan informasi menjadi kewajiban lembaga legislatif.

Karena itu, DPRD tidak boleh menutup diri dari liputan media, apalagi menyangkut aset negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Tugas utama kita adalah mengawasi aset Pemprov. Wartawan bagian dari itu, membantu komunikasi ke publik. Jadi harus sama-sama bergerak,” tegasnya.

Dengan kolaborasi DPRD dan media, Jahidin berharap kasus penguasaan lahan milik Pemprov Kaltim dapat segera ditangani, dan tidak lagi dibiarkan puluhan tahun tanpa kepastian hukum.

Related posts

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Gratispol Belum Menyeluruh, Fadly Imawan Soroti Regulasi Iuran di Sekolah Swasta

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page