Samarinda, Infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkenalkan inovasi layanan terbaru bertajuk HARMONIS (Harmonisasi One Day Service).
Hal itu diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Fugo Samarinda, Rabu, 27 Agustus 2025.
Kegiatan ini menghadirkan pakar dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Ms. Eriko Kikuchi bersama tim
Juga Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Muhammad Akram, serta pejabat Direktorat Jenderal Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tri Wahyuningsih.
Selain itu, perwakilan Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara juga turut mengikuti sosialisasi, baik secara langsung maupun virtual.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan C, menjelaskan bahwa layanan HARMONIS merupakan komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Inovasi ini difokuskan pada percepatan proses harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait keuangan, administrasi kewilayahan, dan pembangunan daerah.
“Melalui layanan ini, proses harmonisasi dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1 x 24 jam. Ini merupakan terobosan signifikan dalam mempercepat birokrasi sekaligus menciptakan regulasi yang efektif, berkualitas, serta memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, layanan HARMONIS diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan daerah, terutama di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Besar harapan kami agar seluruh Pemerintah Daerah maupun DPRD di Kaltim dan Kaltara dapat mengoptimalkan layanan ini guna mendukung penyusunan peraturan daerah yang lebih responsif dan akuntabel,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga dipandang sebagai momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pembentukan regulasi daerah yang berkualitas.
Kehadiran JICA menambah nilai strategis kegiatan, terutama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.