infosatu.co
Samarinda

Dewan Adat Dayak Soroti Ucapan Kapolres, Siapkan Aksi Solidaritas 25 Agustus

Teks: Sekretaris Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur, Hendrik Tandoh.

Samarinda, infosatu.co – Polemik antara Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra dan anggota DPD RI asal Kalimantan Timur (Kaltim) Yulianus Henock Sumual, kini memasuki babak baru.

Kasus yang berawal dari aduan warga Jahab terkait konflik agraria ini berubah menjadi sorotan publik, setelah Henock menuding dirinya mendapat intimidasi dari Kapolres Kukar.

Kronologi Perselisihan

Sejumlah warga Jahab sebelumnya melapor kepada Senator Yulianus Henock soal dugaan kriminalisasi yang mereka alami akibat konflik lahan dengan PT Budi Duta.

Menindaklanjuti laporan itu, Henock mengaku justru mendapat intimidasi dari Kapolres Kukar melalui pesan dan telepon.

“Dia menuduh saya melakukan intimidasi dan bahkan mengancam akan memproses PAW (Pergantian Antar Waktu). Katanya, ‘Saya PAW kau, kau akan menangis.’ Itu penghinaan terhadap saya pribadi sekaligus lembaga DPD RI,” tegas Henock.

Pernyataan itu memicu kegaduhan publik, terlebih karena menyangkut hubungan antara pejabat kepolisian dan senator yang mewakili masyarakat di tingkat nasional.

Respons Polda Kaltim

Polda Kalimantan Timur segera turun tangan. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas polemik yang terjadi.

“Atas nama Polda Kaltim, kami menyampaikan permohonan maaf. Evaluasi terhadap tindakan Kapolres Kukar sedang dilakukan dan akan dilaporkan ke Mabes Polri. Tindakan arogan atau penyalahgunaan wewenang tidak akan ditoleransi,” ujar Yuliyanto.

Diketahui, AKBP Dody Surya Putra, baru menjabat sebagai Kapolres Kukar sejak awal 2025 dan memiliki latar belakang hukum serta pengalaman di sejumlah daerah.

Saat ini, Polda Kaltim tengah mengkaji secara menyeluruh peran dan perilaku Kapolres tersebut.

Sikap Dewan Adat Dayak Kaltim

Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, Hendrik Tandoh, turut menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, ucapan Kapolres Kukar kepada seorang senator adalah tindakan yang tidak pantas.

“Kami sangat menyayangkan ucapan yang disampaikan Kapolres Kukar kepada Pak Yulianus Henock. Beliau bukan hanya anggota DPD RI, tapi juga Ketua Dewan Pakar di Dewan Adat Dayak Kaltim. Maka otomatis, kami sebagai organisasi akan mempertanyakan hal ini,” kata Hendrik saat ditemui di Samarinda, Selasa, 19 Agustus 2025.

Hendrik menegaskan bahwa bertanya kepada aparat hukum adalah hak setiap warga negara, sehingga tidak semestinya dibalas dengan intimidasi.

“Masyarakat adat, khususnya masyarakat Dayak, sudah mulai bereaksi. Mereka menyayangkan peristiwa ini,” ucapnya.

Dewan Adat Dayak Kaltim bersama tokoh masyarakat kemudian menggelar rapat untuk merespons peristiwa ini. Hasilnya, diputuskan akan ada aksi solidaritas di Polresta Kukar pada Senin, 25 Agustus 2025.

“Surat resmi sudah kami sampaikan sejak 17 Agustus. Informasi terbaru, Kapolda Kaltim sendiri yang akan menemui kami. Jam pastinya belum ditentukan, tapi aksi ini akan tetap berlangsung,” jelas Hendrik.

Ia menambahkan, massa diperkirakan mencapai 1.500 orang yang tergabung dalam Tim Penuntut Keadilan.

“Kami tidak bisa membendung massa. Namanya solidaritas, masyarakat akan tetap turun. Harapan kami aksi ini berjalan damai dan menjadi ruang aspirasi,” katanya.

Lebih jauh, Hendrik mengingatkan bahwa persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari akar masalahnya, yakni konflik agraria dengan perusahaan PT Budi Duta.

“Awalnya Pak Yulianus hanya menanyakan mengapa warga Jahab diproses hukum, sementara laporan masyarakat tentang PT Budi Duta malah dihentikan. Dari situlah persoalan ini memanas,” terang Hendrik.

Menurutnya, PT Budi Duta selama ini dituding kerap mengkriminalisasi masyarakat setempat yang tinggal di sekitar lahan konsesi.

“Masyarakat berharap agar izin perusahaan itu dicabut. Tuntutan ini akan kami sampaikan kepada Presiden, Gubernur, dan Bupati, karena konflik agraria ini sudah terlalu lama dan selalu merugikan warga lokal,” pungkasnya.

Related posts

Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Dikeluhkan, Omset Usaha Anjlok 70 Persen

Rizki

Eks Karyawan RSHD: Itikad Baik Manajemen Nol, Siap Tempuh Jalur Hukum

Rizki

SPPG Sungai Pinang Klarifikasi Dugaan MBG Basi di SMAN 13 Samarinda

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page