Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar Gebyar Pajak 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar kewajibannya.
Program ini tidak sekadar menjadi ajang pemberian hadiah, tetapi juga sarana edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pajak daerah bagi pembangunan.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari wajib pajak perorangan, badan usaha, hingga pelajar.
“Gebyar Pajak ini adalah momen untuk mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini konsisten membayar pajak tepat waktu. Pajak adalah tulang punggung pembiayaan daerah,” ungkapnya, Jumat, 15 Agustus 2025.
Berbeda dari tahun sebelumnya, Gebyar Pajak 2025 menghadirkan kategori penghargaan khusus bagi wajib pajak yang tercatat membayar pajak secara tertib hingga 19 tahun berturut-turut.
Kategori ini menjadi sorotan karena menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dan layak dijadikan teladan.
“Mereka bukan hanya patuh, tetapi juga telah menjadi bagian dari sejarah kontribusi pembangunan daerah,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Gebyar Pajak tidak hanya berisi acara seremonial, tetapi juga rangkaian layanan publik terpadu.
Masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi acara, berkonsultasi terkait regulasi pajak, hingga mengurus administrasi seperti perubahan data kendaraan atau konfirmasi status pajak.
Inovasi ini memudahkan warga sekaligus mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.
Selain layanan tatap muka, panitia juga menyediakan kanal daring bagi warga yang tidak bisa hadir langsung.
Melalui platform digital resmi Bapenda Kaltim, wajib pajak bisa mengikuti sosialisasi dan mengakses informasi tentang tata cara pembayaran pajak secara elektronik.
“Kami ingin semua masyarakat punya kesempatan yang sama untuk terlibat, meskipun tidak datang langsung ke lokasi,” jelasnya.
Acara ini juga menjadi momentum sosialisasi kebijakan pajak daerah terbaru, termasuk penyesuaian tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang saat ini masih berada pada level terendah secara nasional.
Pemerintah memanfaatkan momen ini untuk menjelaskan bahwa tarif yang rendah bukan berarti penerimaan kecil, karena kepatuhan yang tinggi justru dapat meningkatkan pendapatan daerah secara keseluruhan.
Bapenda mencatat, sejak penyelenggaraan Gebyar Pajak pada awal 2000-an, tren kepatuhan pajak di Kaltim cenderung meningkat.
Partisipasi masyarakat dalam acara ini juga bertambah setiap tahun. Hal tersebut menunjukkan bahwa kombinasi antara apresiasi dan kemudahan layanan mampu mendorong kesadaran pajak secara berkelanjutan.
Ke depan, Pemprov Kaltim berencana memperluas cakupan Gebyar Pajak hingga ke kabupaten/kota dengan konsep roadshow.
Dengan cara ini, pemerintah dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak dan memberikan penghargaan secara langsung di daerah mereka masing-masing.
“Semakin dekat pemerintah dengan masyarakat, semakin tinggi pula rasa memiliki terhadap pembangunan daerah,” tutupnya.