infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim Dorong Penerapan Desa Ramah Perempuan Anak di Seluruh Wilayah

Teks: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan komitmennya dalam mendorong penerapan Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) di seluruh wilayah desa.

Program ini merupakan salah satu dari sembilan tematik desa yang dicanangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh, menyampaikan bahwa pendekatan berbasis tematik desa merupakan strategi pembangunan.

Tidak hanya menyesuaikan kebutuhan lokal, tetapi juga menguatkan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

“Sebetulnya di dalam layanan-layanan kita, baik di desa maupun di dinas, itu sudah menerapkan prinsip-prinsip ramah perempuan dan anak. Tapi tentu ke depan kita akan kawal penerapannya secara lebih menyeluruh di desa-desa,” katanya pada Senin, 4 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa penerapan Desa Ramah Perempuan dan Anak bukan hanya sekadar penyesuaian program, tetapi juga menjadi pemicu agar desa-desa di Kaltim bergerak lebih cepat.

Desa yang telah lebih dulu melaksanakan prinsip ini akan dijadikan acuan bagi desa lainnya.

“Desa-desa yang sudah melaksanakan akan kita jadikan trigger. Dari situ kita dorong yang lainnya untuk ikut bergerak. Prinsipnya kita ingin semua desa bisa ikut serta,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam implementasi DRPA, akan ada sejumlah parameter khusus yang menjadi panduan pelaksanaan.

Pemprov Kaltim akan mengawal secara langsung indikator-indikator tersebut agar dapat diterapkan sesuai standar nasional.

Ia menyebut bahwa penerapan DRPA sejalan dengan upaya pemprov dalam memperkuat layanan publik yang berpihak pada kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.

Dengan mendorong desa menjadi garda depan perlindungan dan pemberdayaan, maka dampaknya diharapkan terasa langsung di masyarakat.

Lebih lanjut, pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong investasi sosial di tingkat desa.

Ia menilai bahwa desa yang memiliki layanan dasar inklusif dan sensitif gender akan lebih mudah berkembang secara sosial dan ekonomi.

“Kalau kita bicara investasi, kita juga bicara tentang kesiapan desa. Ketika desa sudah punya layanan yang responsif, itu akan jadi nilai tambah. Ini bagian dari membangun daya saing daerah dari akar rumput,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui DPMPTSP berencana terus berkoordinasi lintas sektor dan lintas kabupaten/kota untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip DRPA tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diadopsi dalam sistem pelayanan di tingkat desa.

Related posts

Soal Aksi Balik Badan Mahasiswa Unmul, Seno: Bukan Ditujukan ke Pemprov Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Ojol Lokal Bakal Tancap Gas, Pemprov Siapkan Regulasi dan Mitra Daerah

Emmy Haryanti

Pasokan Luar Daerah Dominan, Harga Beras Premium di Kaltim Melonjak

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page