Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) memastikan ketersediaan cadangan pangan guna mengantisipasi potensi kerentanan di sejumlah daerah.
Saat ini, sebanyak 506 ton pangan disiapkan untuk segera didistribusikan bila terjadi krisis.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti, menyampaikan bahwa daerah yang masuk kategori rentan rawan pangan masih ditemukan di beberapa kabupaten.
Tiga wilayah yang menjadi perhatian utama adalah Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Barat (Kubar).
“Cadangan pangan yang tersedia mencapai 506 ton. Jumlah ini disiapkan untuk penanganan bila ada bencana, gejolak inflasi, atau persoalan sosial yang berdampak pada ketahanan pangan,” ujarnya, belum lama ini di kantor Disperindag Kaltim.
Dia menegaskan bahwa distribusi bantuan akan dilakukan berdasarkan permintaan pemerintah kabupaten/kota.
Saat ini, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi prioritas penanganan setelah mengalami kekeringan parah yang mengakibatkan gagal panen dan lonjakan harga kebutuhan pokok.
Dalam kondisi tersebut, Pemprov Kaltim telah menyalurkan cadangan pangan berupa 68.560 kilogram atau 68,5 ton beras ke Mahulu.
Bantuan ini dibagikan merata kepada seluruh kepala keluarga di dua kecamatan terdampak, Long Apari dan Long Pahangai. Setiap keluarga menerima 20 kilogram beras.
“Distribusi ini merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi. Fokus utama kami adalah memastikan masyarakat tetap memiliki akses pangan meski dalam situasi sulit,” jelasnya.
Menurutnya, penetapan status daerah rentan rawan pangan menggunakan sembilan indikator.
Indikator tersebut meliputi ketersediaan pangan lokal seperti padi, jagung, dan kedelai, tingkat stunting, akses tenaga kesehatan, pendidikan, ketersediaan air bersih, hingga pola konsumsi pangan masyarakat.
Ia mencontohkan, tahun sebelumnya Kecamatan Busang di Kutai Timur sempat masuk kategori rawan pangan akibat keterbatasan akses air bersih.
Namun setelah ada perbaikan sarana, wilayah tersebut kini sudah tidak lagi tercatat sebagai daerah rawan pangan.
“Kesembilan indikator inilah yang menjadi acuan dalam menentukan daerah rawan pangan. Data ini juga diperbarui secara berkala melalui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA),” terangnya.
Dengan langkah antisipatif ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat di daerah rentan tetap terlindungi dari ancaman krisis pangan.
“Harapan kami, cadangan pangan ini bisa menjadi bantalan yang efektif, sehingga tidak ada warga yang kekurangan pangan akibat bencana atau gejolak harga,” pungkasnya.