infosatu.co
DPRD KALTIM

Fraksi Golkar DPRD Kaltim Laporkan Hasil Reses: 515 Aspirasi dari 168 Titik Pertemuan

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah sekaligus Fraksi Golkar Saat Menyampaikan hasil Reses di Rapat Paripurna ke-28

Samarinda, Infosatu.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), resmi menyampaikan laporan hasil reses masa sidang kedua tahun 2025.

Agenda reses ini dilaksanakan selama delapan hari, terhitung sejak 1 hingga 8 Juli 2025, sesuai dengan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2025.

Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya guna menyerap aspirasi masyarakat.

Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 108.

“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi kewajiban moral dan politik kami untuk hadir mendengar langsung suara rakyat,” ujar perwakilan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Apansyah, sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kaltim saat rapat paripurna (Rapur) di Gedung DPRD Kaltim, Senin, 4 Agustus 2025.

Pelaksanaan reses tahun ini dibagi ke enam daerah pemilihan, mulai dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, hingga Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Berau.

Menurutnya, reses bukan hanya wadah untuk menampung keluhan, tetapi juga merumuskan langkah konkrit bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendengar banyak masukan yang sifatnya mendesak, dan semua itu akan kami bawa untuk diformulasikan menjadi program pembangunan,” katanya.

Berdasarkan catatan Fraksi Golkar itu, sebanyak 515 aspirasi masyarakat berhasil dihimpun melalui 168 titik pertemuan yang tersebar di 74 desa atau kelurahan dan 49 kecamatan di delapan kabupaten/kota.

Namun, jadwal reses sempat menyesuaikan karena adanya agenda silaturahmi Fraksi Golkar DPR RI di Jakarta. Beberapa anggota menunda reses menjadi 3–10 Juli 2025, tetapi seluruhnya tetap menuntaskan kewajiban.

Dia menegaskan, aspirasi yang terkumpul tidak akan berhenti sebagai catatan semata.

“Seluruh masukan masyarakat akan diformulasikan sesuai nomenklatur pembangunan daerah dan menjadi bahan pokok pikiran DPRD pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah mendatang,” jelasnya.

Hasil reses kali ini juga menyoroti arah pembangunan Kalimantan Timur tahun 2025 yang difokuskan pada optimalisasi diversifikasi ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur berdaya saing.

“Target pembangunan kita tidak ringan. Tantangannya mulai dari stunting, kemiskinan ekstrem, sampai pemberdayaan gender. Itu sebabnya aspirasi masyarakat sangat menentukan arah kebijakan,” terangnya.

Lebih jauh, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk menjawab tantangan pembangunan tersebut.

Dukungan anggaran diarahkan untuk memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, serta mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan merata.

Dengan begitu, dia menegaskan komitmennya bahwa suara masyarakat akan tetap menjadi dasar utama setiap kebijakan DPRD Kaltim.

“Apa yang kami serap dari masyarakat adalah kompas kami. Tanpa itu, pembangunan tak akan menyentuh kebutuhan nyata rakyat,” pungkasnya.

Related posts

Masa Kerja Pansus Pendidikan DPRD Kaltim Diperpanjang Hingga Akhir 2025

Rizki

Program Seragam Gratis di Kaltim Belum Jalan, Sarkowi: Tunggu Ketok Anggaran

Rizki

Ketua DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Lebih Adil dalam Skema DBH

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page