infosatu.co
DPRD KALTIM

Abdulloh Soroti Hambatan Penyaluran Hibah dan Bansos di Era Reses

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh. (.ist)

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Abdulloh, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kendala teknis dan kebijakan dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) kepada fasilitas keagamaan seperti masjid dan musholla.

Ia menilai masa reses yang seharusnya menjadi forum aspiratif warga kini justru membatasi ruang partisipasi publik.

Menurut Abdulloh, DPRD seharusnya menyediakan wadah terbuka dalam reses agar seluruh aspirasi masyarakat dapat diserap dan ditindaklanjuti melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir).

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa akses media dan warga untuk menyampaikan usulan selama reses justru dibatasi.

“Reses mestinya bisa menyerap semua aspirasi. Tapi kalau seperti sekarang, media saja tidak bisa masuk, terlebih usulan masyarakat juga sulit menyampaikan. Ada pembatasan‑pembatasan,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa mekanisme hibah dan bansos merupakan jalur yang tepat untuk mengakomodir kebutuhan sosial masyarakat, karena jalan belanja langsung bukanlah opsi utama bagi usulan-usulan kemasyarakatan.

Dalam kebijakan Bappeda Kaltim yang menyerukan penghapusan alokasi hibah dan bansos sebagai arahan Gubernur, Abdulloh menilai narasi tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

Dia menegaskan bahwa jika pemprov mendorong itu, seharusnya seluruh birokrasi bekerja mendukung, bukan menolak aspirasi masyarakat.

“Fraksi Golkar garda terdepan untuk mengawal kebijakan Gubernur, karena tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Bappeda bahwa ini semua kebijakan Gubernur, padahal menurut saya tidak ada campur tangan Gubernur dalam hal itu,” jelasnya.

Abdulloh membeberkan dinamika yang terjadi di Balikpapan, di mana kesepakatan untuk mengakomodir usulan bansos pernah tercapai dalam rapat pembahasan.

Namun menjelang paripurna, hasil keputusan tersebut berubah tanpa penjelasan. Padahal pembahasan sudah dilakukan dari pagi hingga sore hari.

“Rapat di Balikpapan sudah setuju untuk mengakomodir hibah dan bansos, begitu mendekati paripurna malah berubah lagi, padahal sudah dibahas pagi hingga sore,” ungkapnya.

Menurutnya, alasan teknis seperti keterbatasan waktu atau belum adanya regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tidak seharusnya menjadi alasan penolakan aspirasi publik.

Abdulloh yakin jika ada niat politik dari pimpinan daerah, maka seluruh perangkat akan selaras dalam mendukung usulan warga.

“Kalau niat politik itu kuat, semua akan bergerak mendukung. Jangan aspirasi masyarakat dikorbankan oleh alasan teknis. Itu tidak adil,” tutupnya.

Related posts

DPRD Kaltim Minta Kemandirian KPAD Demi Perkuat Status Provinsi Layak Anak

Adi Rizki Ramadhan

Perda Anti Narkotika Disosialisasikan, Subandi Dorong Deteksi Dini Komunitas

Adi Rizki Ramadhan

Menuju Kaltim Cerdas Digital, DPRD Dorong Samsat Berbasis Pembayaran Non-Tunai

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page